Dinilai Lambat Tangani Temuan Senjata di Sekolah Swasta, Polres Metro Jaksel Bilang Begini
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menampik penanganan kasus temuan senjata di sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan dilakukan secara lambat. "Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 it…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menampik penanganan kasus temuan senjata di sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan dilakukan secara lambat.
"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (8/8/2026).
Kepolisian telah menindaklanjuti temuan senjata yang dilaporkan setelah dilakukan penemuan awal pada Juli 2026. Sebelumnya, pihak yayasan menyebut temuan senjata pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026.
Dalam perkembangannya, polisi kembali menemukan sejumlah barang pada 5 Agustus 2026, termasuk tiga pucuk airsoft gun serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu.
Yayasan kemudian menilai masih terdapat sejumlah ruangan yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk ruangan yang sebelumnya dipasangi garis polisi.
Joko Adi Wibowo mengemukakan kepolisian masih mendalami kemungkinan keterkaitan temuan senjata dengan sengketa yang tengah berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.
"Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujarnya.
Terkait status legalitas senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah belum dapat diberikan kepastian oleh kepolisian apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau masa berlaku dokumennya masih aktif.
Sebelumnya, pihak yayasan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah ruangan di sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang masih tersimpan di lokasi tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap temuan senjata dan barang yang diduga narkotika tersebut. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.