Fakta Nasional

Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Akui Jadi Korban Skema Korupsi Kuota Haji

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penceramah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Uh…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 16 September 2025 📖 1 menit
Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Akui Jadi Korban Skema Korupsi Kuota Haji
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penceramah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour ini diperiksa sebagai saksi fakta. Namun, dalam keterangannya, ia justru mengaku sebagai korban dari permainan agensi lain, yaitu PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud.

Khalid menjelaskan bahwa keterlibatannya bermula saat ia dan 122 jemaah Uhud Tour sedang memproses visa haji furoda. Ia kemudian ditawari visa haji khusus oleh Ibnu Mas'ud yang merupakan bagian dari 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Tawaran tersebut menjadi menarik karena dijanjikan fasilitas maktab atau tenda VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah).

Awalnya, Khalid Basalamah mengaku tidak terlalu tertarik dengan tawaran visa haji khusus tersebut karena jemaahnya sudah memiliki visa furoda yang juga resmi. Namun, iming-iming mendapatkan maktab VIP mengubah keputusannya. "Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP. Ini akhirnya menarik," tuturnya dalam sebuah siniar. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, setiap jemaah dikenakan biaya sebesar 4.500 dolar AS.

Masalah mulai muncul ketika 37 dari 122 visa jemaah tidak kunjung diurus oleh Ibnu Mas'ud. Tiba-tiba, muncul permintaan uang tambahan sebesar 1.000 dolar AS per jemaah sebagai "uang jasa". Khalid sempat mempertanyakan biaya tambahan tersebut, namun Ibnu Mas'ud hanya memberikan jawaban yang tidak jelas. Insiden inilah yang memperkuat posisinya sebagai korban dalam skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK