Fakta Nasional

Dipicu Kenaikan BBM Non-Subsidi, Inflasi Tahunan Juni 2026 Melonjak ke Angka 3,34 Persen

FAKTANASIONAL.NET — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Juni 2026 merangkak naik hingga menyentuh angka 3,34 persen (year on year/yoy). Lonjakan ini menempatkan posisi inflasi nasional kian mendekati ambang…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 July 2026 📖 2 menit
Dipicu Kenaikan BBM Non-Subsidi, Inflasi Tahunan Juni 2026 Melonjak ke Angka 3,34 Persen
Pemerintah didorong memperluas fasilitas pengujian daerah, pendampingan teknis, dan pemberian insentif bagi pelaku usaha./Dok. mandiriamalinsani.or.id

FAKTANASIONAL.NET — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Juni 2026 merangkak naik hingga menyentuh angka 3,34 persen (year on year/yoy).

Lonjakan ini menempatkan posisi inflasi nasional kian mendekati ambang batas atas dari sasaran target fiskal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Secara berkala, BPS merinci laju inflasi bulanan (month to month/mtm) sepanjang Juni 2026 berada di level 0,04 persen.

Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) tercatat telah menembus angka 1,79 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa pergerakan indeks harga konsumen pada periode ini sangat dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan penyesuaian harga komoditas strategis di pasar dalam negeri.

Kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi menjadi faktor penentu utama yang mendongkrak grafik inflasi.

“Ada beberapa catatan peristiwa penting yang dapat berpengaruh terhadap indikator harga, khususnya sepanjang Juni 2026," ujar Ateng Hartono dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (1/1/2026).

Baca Juga: BPS Sasar Pelaku Usaha Digital pada Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Singkawang

Berdasarkan catatan kronologisnya, penyesuaian tarif BBM non-subsidi di SPBU dilakukan dalam dua tahapan terpisah selama Juni. Tahap pertama bergulir pada 1 Juni 2026 dengan kenaikan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp19.900 per liter menjadi Rp20.750 per liter.

Selanjutnya pada tahap kedua per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) dikerek naik dari posisi Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Dampak rambatan dari kenaikan harga BBM tersebut langsung memicu lonjakan pada kelompok pengeluaran transportasi yang kemudian menjadi motor utama inflasi umum.

Kelompok transportasi mengalami kenaikan indeks harga hingga 2,29 persen, dengan memberikan andil inflasi terhadap total indeks nasional sebesar 0,28 persen.

Ateng menambahkan bahwa komoditas bensin menjadi komponen dengan daya dorong paling kuat di dalam ekosistem transportasi publik maupun pribadi.

“Tiga komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok transportasi, yaitu pertama, bensin dengan andil inflasi 0,21 persen, kedua, tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,05 persen, ketiga, pelumas atau oli mesin dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen,” kata Ateng merinci.

Data yang dirilis oleh otoritas statistik ini menegaskan bahwa kebijakan korporasi energi dalam menyesuaikan harga BBM non-subsidi ke level keekonomian baru telah menjadi faktor penentu utama yang menekan daya beli masyarakat di sektor jasa perhubungan selama pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Kemendagri-BPS Berkolaborasi, Mendagri Tito Ungkap Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK