Fakta Nasional

Dipolisikan Soal Dugaan Provokasi, Grace Natalie Buka Suara dan Tepis Isu Konflik dengan Jusuf Kalla

FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, akhirnya angkat bicara di tengah panasnya polemik yang menyeret namanya ke ranah hukum belakangan ini. Merujuk pada laporan dari konferensi pers di kawa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 12 May 2026 📖 1 menit
Dipolisikan Soal Dugaan Provokasi, Grace Natalie Buka Suara dan Tepis Isu Konflik dengan Jusuf Kalla
Dipolisikan Soal Dugaan Provokasi, Grace Natalie Buka Suara dan Tepis Isu Konflik dengan Jusuf Kalla(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, akhirnya angkat bicara di tengah panasnya polemik yang menyeret namanya ke ranah hukum belakangan ini.

Merujuk pada laporan dari konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (11/5/2025), Grace secara terbuka menampik adanya perseteruan personal dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Klarifikasi ini dilontarkan guna meluruskan narasi liar yang berkembang di tengah publik. "Teman-teman bisa cek track record pribadi saya, saya nggak pernah punya masalah apa pun dengan Pak JK," tandas Grace dengan lugas.

Meski membenarkan bahwa hingga saat ini belum terjalin komunikasi dua arah secara langsung antara dirinya dengan sang politisi senior, ia menegaskan sangat terbuka jika ada ruang diskusi.

Grace menilai pernyataannya yang sempat memicu perdebatan itu masih berada dalam batas normal dan sama sekali tidak bermaksud menyerang pribadi mantan wapres tersebut.

Tensi persoalan ini sejatinya memanas akibat pelaporan pidana yang menyasar dirinya. Diketahui sebelumnya, Grace Natalie, mantan politisi PSI Ade Armando, serta pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi via media elektronik.

Aduan hukum serius tersebut dilayangkan oleh Gurun Arisastra yang bertindak mewakili LBH Syarikat Islam/SEMMI.

Kasus ini telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. Merespons ancaman jerat pidana ini, Grace memilih bersikap kooperatif dan santai.

Ia mendeklarasikan kesiapannya untuk membedah konteks ucapannya secara utuh, baik jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum maupun jika pihak JK sendiri menginginkan penjelasan langsung darinya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK