Fakta Nasional

Direktur CBA Desak KPK Segera Tahan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Desakan disampaikan Direktur Center For Budg…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 16 September 2024 📖 1 menit
Direktur CBA Desak KPK Segera Tahan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB
Gedung Bank bjb di Bandung/Cilacap.info
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Desakan disampaikan Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi wartawan, Minggu (15/09/2024).

"Sudah seharusnya KPK menuntaskan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB," kata Uchok Sky.

Dirinya juga meminta komisi antirasuah itu segera mengumumkan dan menahan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

"KPK harus menahan pihak yang telah melawan hukum, terkait kasus yang merugikan keuangan negara itu," kata Uchok Sky.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) ke tahap penyidikan.

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan informasi, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan pihak internal BJB, sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta. 

Adapun nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar. Diduga terjadi markup pada penempatan dana iklan oleh BJB, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Untuk saat ini, Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. 

"Pada waktunya nanti akan diumumkan," kata Asep.[rey]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK