Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan di Lapa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan peninjauan ke Lapas Cibinong.
Ditjenpas menyatakan informasi dari lembaga pengawas tersebut akan diperiksa secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan tim yang dibentuk akan memeriksa sejumlah aspek di Lapas Cibinong.
"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," kata Mashudi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9/2026), dikutip dari detikNews.
Mashudi menegaskan Ditjenpas menghormati fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Menurut dia, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi, tetapi seluruh informasi tetap harus diverifikasi berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.
"Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pemeriksaan juga akan menyentuh dugaan perlakuan atau pemberian fasilitas yang tidak sesuai ketentuan kepada warga binaan.
"Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya," kata Mashudi.
Tim Ditjenpas akan memeriksa status dan peruntukan sarana prasarana, administrasi penugasan warga binaan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Mashudi juga memastikan kemungkinan adanya pelanggaran oleh petugas akan ditindak apabila ditemukan bukti berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan," tegasnya.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bahan evaluasi Ditjenpas. Jika diperlukan, hasil tersebut juga dapat menjadi dasar pembenahan tata kelola, sistem pengawasan, dan pengamanan di Lapas Cibinong.
"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya.
Mashudi turut mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi penyelenggaraan pemasyarakatan secara objektif dan bertanggung jawab.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.