Dito Ungkap Jokowi Spontan Minta Tambahan Kuota Haji
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap proses awal munculnya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pe…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap proses awal munculnya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.
Dikutip dari tirto pada Jumat, 11 September 2026, Dito menyebut permintaan tambahan kuota tersebut pertama kali disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara spontan ketika menghadiri jamuan makan siang bersama Raja Arab Saudi pada akhir 2023.
Menurut Dito, isu haji bukan agenda utama dalam pertemuan tersebut. Pembahasan awal lebih banyak berkaitan dengan kerja sama lintas sektor, seperti olahraga, perdagangan, energi, terorisme, dan badan halal.
“Kami mendampingi Bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Salah satunya ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan kalau tidak salah terorisme juga, dan badan halal juga. Jadi menteri yang ikut yang memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri,” ujar Dito.
Dito menjelaskan pembicaraan mengenai haji baru muncul menjelang berakhirnya jamuan makan siang. Saat itu, Raja Arab Saudi menanyakan poin konkret yang menjadi fokus kedua pemimpin negara.
“Sebenarnya untuk (pembahasan) spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang pada saat agenda terakhir,” jelas Dito.
Ketika ditanya apakah Jokowi sudah berdiskusi sebelumnya mengenai rencana meminta tambahan kuota, Dito menjawab singkat, “Spontan saja.”
Ia juga mengatakan tidak ada penjelasan khusus mengenai alasan permintaan tersebut. Menurut Dito, persoalan haji merupakan hal yang wajar dibicarakan ketika Presiden Indonesia bertemu Raja Arab Saudi.
Jumlah 20.000 kuota, lanjut Dito, belum ditentukan ketika permintaan awal disampaikan. Angka tersebut baru dibahas dalam rapat teknis setelah pertemuan.
“Waktu itu belum ada kejelasan berapa banyak. Betul, 20.000 saat itu kuota tambahannya. Itu kalau enggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan,” papar Dito.
Kesaksian Dito mengenai minimnya pengetahuan soal teknis pembagian kuota mendorong kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, meminta majelis hakim menghadirkan Jokowi ke persidangan.
“Mohon izin Yang Mulia. Menyampaikan sehubungan dengan beberapa pertanyaan penting, saksi tidak mengetahui hal itu. Sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui penuntut umum kepada Bapak Joko Widodo untuk bisa menerangkan terkait dengan kuota haji,” tegas Wa Ode.
Sementara itu, kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellissa Anggraini, menilai kesaksian Dito justru menguatkan posisi kliennya. Menurut Mellissa, Yaqut tidak berada dalam rombongan dan tidak mendapat informasi mengenai permintaan tambahan kuota tersebut.
Ketua majelis hakim menyatakan mencatat permohonan pemanggilan Jokowi yang diajukan pihak kuasa hukum.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.