Ditugaskan di Komisi VIII DPR RI, Pasha Ungu Siap Dorong Penyelesaian Isu-Isu Sosial dan Agama
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sigit Pramono Said alias Pasha Ungu resmi ditugaskan di Komisi VIII DPR oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pun memastikan untuk mempelajari dan mendor…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sigit Pramono Said alias Pasha Ungu resmi ditugaskan di Komisi VIII DPR oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia pun memastikan untuk mempelajari dan mendorong penyelesaian isu-isu sosial dan agama yang belum optimal, termasuk masalah pelaksanaan Ibadah Haji.
Hal tersebut disampaikan Pasha usai menghadiri pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Rakabuming Raka yang digelar dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
"Saya kebetulan ditugaskan oleh partai di Komisi VIII sebagai kapoks," kata Pasha.
Komisi VIII DPR membidangi urusan sosial, agama, kebencanaan, perlindungan anak dan perempuan. Pasha pun menyatakan siap bekerja dengan baik berbekal dari pengalamannya sebagai kepala daerah.
“Kami kebetulan pernah kepala daerah, jadi sudah bermitra dengan semua pihak. Terkait kebencanaan kami sudah melalui beberapa pengalaman ya kemarin di sana," ujarnya.
Pasha kemudian merinci beberapa hal yang siap dia kerjakan saat resmi menjadi anggota alat kelengkapan dewan (AKD). Saat ini DPR tengah dalam proses pembentukan AKD setelah adanya pengumuman nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kalau di Kementerian Sosial tentu kita akan benahi soal validasi data terkait penerima manfaat," ujar Pasha.
Legislator dari dapil DKI III Jakarta itu pun siap mengawal isu tentang Ibadah Haji. Apalagi selama menjadi kepala daerah, Pasha mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat yang menunggu lama antrean untuk berangkat ke Tanah Suci.
“For haji ya biasa saya cukup banyak menerima informasi mengenai orang tua kita yang sudah menunggu terlalu lama untuk berangkat haji tapi dalam proses pelaksanaannya mungkin saja dianggap belum optimal belum maksimal dalam pelaksanaan itu sendiri," paparnya.
"Insha Allah dalam waktu dekat kita akan pelajari terkait isu-isu yang paling mungkin dilaksanakan oleh kita komisi VIII," imbuh Pasha Ungu.
Dengan pernyataan ini, Pasha Ungu menunjukkan kesediaannya untuk memperjuangkan dan meningkatkan penyelesaian masalah sosial serta agama di Indonesia dengan menggunakan pengalamannya sebagai kepala daerah sebelumnya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa fraksi PAN percayai potensi Pasha dalam menjalankan tugas-tugas yang kompleks di Komisi VIII.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.