Fakta Nasional

Ketua DPR: Program Makanan Bergizi Gratis Butuh Payung Hukum yang Tegas

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan Pua…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 October 2025 📖 1 menit
Ketua DPR: Program Makanan Bergizi Gratis Butuh Payung Hukum yang Tegas
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Dok. Parlementaria.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi hasil Rapat Kerja Komisi IX bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional pada Rabu (1/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPR menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan MBG.

“DPR sudah meminta adanya Perpres agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa langsung terlibat mendukung program MBG. Dengan begitu, masalah di lapangan seperti sebelumnya bisa dihindari,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).

Puan juga menekankan pentingnya perbaikan total dalam pelaksanaan MBG agar distribusi program berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan pihak terkait mendukung langkah perbaikan tersebut.

“Program ini sangat baik bagi anak-anak Indonesia. Karena itu, kita semua harus memastikan pelaksanaannya berjalan optimal demi keberlanjutan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.[zul]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK