Ketua DPR: Program Makanan Bergizi Gratis Butuh Payung Hukum yang Tegas
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan Pua…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi hasil Rapat Kerja Komisi IX bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional pada Rabu (1/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPR menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan MBG.
“DPR sudah meminta adanya Perpres agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa langsung terlibat mendukung program MBG. Dengan begitu, masalah di lapangan seperti sebelumnya bisa dihindari,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).
Puan juga menekankan pentingnya perbaikan total dalam pelaksanaan MBG agar distribusi program berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan pihak terkait mendukung langkah perbaikan tersebut.
“Program ini sangat baik bagi anak-anak Indonesia. Karena itu, kita semua harus memastikan pelaksanaannya berjalan optimal demi keberlanjutan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.