DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Selesai
JAKARTA, FAKTNASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset setelah RUU KUHAP selesai di revisi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto ter…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTNASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset setelah RUU KUHAP selesai di revisi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait RUU tersebut saat menghadiri perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).
"Ya kita ikuti arahan Pak Presiden cuma kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu Undang-Undang RKUHAP. KUHAP ini kan nanti yang akan mengatur intinya kan di KUHAP," kata Adies dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (3/5/2025).
Adies menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menunggu revisi KUHAP karena DPR tak ingin RUU nantinya nantinya justru melampaui kekuasaan atau abuse of power.
"Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya kan. Jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu," ujar Adies.
Waketum Partai Golkar ini menyebutkan ada 2 rancangan undang-undang yang menunggu KUHAP, yakni RUU Perampasan Aset dan RUU Kepolisian. Adies menyebutkan hal itu harus disinkronkan terlebih dahulu.
"Jadi setelah KUHAP baru kita garap, kan ada dua tuh yang menunggu KUHAP nih. Undang-Undang Perampasan Aset dan juga Undang-Undang Kepolisian," kata Adies.
"Kan semua menunggu KUHAP, jadi kalau KUHAP-nya sudah selesai ya. Itu disinkronkan jangan sampai nanti Undang-Undang Kepolisian atau perampasan aset kita garap nanti hasilnya KUHAP lain kan nggak sinkron," lanjut dia.
Adies mengatakan jangan sampai ada revisi kembali lantaran belum sinkron antara undang-undang yang satu dengan lainnya. Adies mengatakan DPR dalam posisi sepakat dengan pernyataan Prabowo.
"Nah kan revisi lagi, kerja dua kali. Jadi kita prinsipnya setuju dengan Pak Presiden akan kita segera membahas itu, makanya kita nanti koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih sedikit agresif menyelesaikan RUU KUHAP karena ada dua RUU yang menanti karena kaitannya dengan RUU KUHAP tersebut," tambahnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Prabowo juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.