DPR Bakal Sidak Lapas Cibinong, Usut Dugaan Vila Mewah hingga Mini Golf
FAKTANASIONAL.NET - Komisi XIII DPR RI akan melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan keberadaan fasilitas mewah, t…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi XIII DPR RI akan melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan keberadaan fasilitas mewah, termasuk bangunan bergaya vila dan sarana mini golf di lingkungan lapas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan, peninjauan lapangan diperlukan karena terdapat perbedaan informasi antara temuan Ombudsman RI dan keterangan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
"Kita berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau berdasarkan data yang kita peroleh, apakah itu fakta atau bagaimana, sebelum kita membuat rekomendasi-rekomendasi," ujar Sugiat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/9/2026), dikutip dari Liputan6.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian bergaya mewah di area belakang lapas.
Dari penelusuran itu, tim Ombudsman menemukan warga binaan yang mengaku menempati bangunan tersebut.
Sejumlah fasilitas juga ditemukan di dalam area hunian, seperti televisi, kulkas, sofa, dan meja makan.
Ombudsman turut mendokumentasikan kendaraan mewah yang terparkir di area klaster, termasuk nomor pelat kendaraan.
Data tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Korlantas Mabes Polri untuk mengetahui pemilik kendaraan serta kemungkinan keterkaitannya dengan warga binaan di Lapas Cibinong.
Temuan Ombudsman juga mencakup dugaan keberadaan sarana mini golf dan minuman keras. Namun, Ditjenpas membantah bahwa bangunan tersebut merupakan vila mewah untuk warga binaan.
Pihak Ditjenpas menyebut bangunan itu sebagai rumah dinas yang digunakan untuk menunjang program asimilasi.
Sugiat menegaskan, pemeriksaan langsung diperlukan agar DPR dapat melihat kondisi sebenarnya sebelum menyusun rekomendasi.
Menurutnya, peninjauan tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan pengelolaan lapas berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang paling penting bagaimana tata kelola lapas ini bisa transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum aparat yang bertugas di pihak lapas," pungkas Sugiat.
Dengan sidak tersebut, Komisi XIII DPR RI akan memverifikasi langsung perbedaan keterangan mengenai fasilitas di Lapas Cibinong berdasarkan kondisi dan data yang ditemukan di lapangan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.