DPR Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Langkah ini di…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Langkah ini diharapkan menjadi upaya nyata untuk merespons persoalan agraria yang kerap memicu konflik sosial di berbagai daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat, menyebut pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada 1 Oktober 2025 bersama pimpinan fraksi-fraksi.
“Rapat konsultasi telah menyepakati pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” kata Dasco.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan paripurna terkait susunan keanggotaan Pansus yang terdiri dari 30 anggota lintas fraksi dan lintas komisi. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, sehingga susunan Pansus resmi disahkan.
Komposisi lintas komisi dipilih karena isu agraria mencakup banyak bidang, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, lingkungan hidup, hingga infrastruktur.
Dasco menambahkan, pembentukan Pansus ini juga merupakan bentuk komitmen DPR yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Melalui Pansus, DPR mendorong pemerintah menata ulang tata ruang wilayah serta memastikan penyelesaian konflik agraria lebih terarah.
Pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret, menyinkronkan regulasi antar sektor, serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan tanah dan sumber daya alam.
Selain itu, Pansus dituntut membuka ruang partisipasi publik dengan mendengar langsung aspirasi petani, nelayan, dan masyarakat terdampak, sekaligus menjembatani komunikasi antara rakyat, pemerintah, dan dunia usaha.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.