DPR Desak Audit Nasional Bangunan Pesantren, Tragedi Al Khoziny Jadi Alarm Konstruksi Pendidikan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah daerah bersama asosiasi profesi teknik sipil untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Dorongan ini disampaikan oleh Ang…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah daerah bersama asosiasi profesi teknik sipil untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Dorongan ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyusul runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang menampung ratusan santri. Karena itu, setiap bangunannya wajib melalui audit teknis berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).
Perlu Standar Nasional dan Pengawasan Profesional
Sudjatmiko menegaskan, setiap fasilitas pendidikan berbasis komunitas harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya SNI 1726:2019 tentang Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh lagi dilakukan secara serampangan atau tanpa perhitungan teknis yang matang. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan profesional bersertifikat dalam setiap tahap konstruksi.
“Pembangunan tanpa supervisi ahli sama dengan membiarkan risiko. Pemerintah daerah dan organisasi profesi harus turun langsung mengawasi,” tegas politisi PKB dari dapil Depok–Bekasi itu.
Selain audit struktural, ia mendorong pemerintah menyiapkan skema bantuan pembiayaan bagi pesantren yang ingin memperbaiki atau menstandarkan bangunannya.
“Banyak pesantren membangun dengan dana terbatas. Negara harus hadir lewat program renovasi dan standarisasi agar keselamatan santri terjamin,” ujarnya.
Tragedi Al Khoziny Sebagai Pelajaran Nasional
Sudjatmiko menilai runtuhnya bangunan Pesantren Al Khoziny harus menjadi pelajaran nasional untuk memperbaiki tata kelola pembangunan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi nyawa santri yang menjadi korban akibat kelalaian struktur.
“Bangunan pendidikan adalah ruang kehidupan. Bila runtuh karena salah perhitungan, itu bukan kecelakaan teknis, tapi tragedi kemanusiaan,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena pembangunan yang masih mengandalkan “niat baik” tanpa disiplin teknis dan perencanaan ilmiah menunjukkan bahwa keselamatan belum menjadi prioritas dalam budaya konstruksi nasional.
“Selama pembangunan tidak diawali dengan kesadaran teknis yang kuat, risiko tragedi seperti ini akan terus berulang,” katanya menambahkan.
Keselamatan Konstruksi Sebagai Tanggung Jawab Negara
Sudjatmiko menegaskan, setiap kegagalan struktur bangunan harus dipandang sebagai alarm keras terhadap lemahnya sistem pengawasan dan regulasi di sektor konstruksi pendidikan.
“Setiap kesalahan struktur menunjukkan ada yang tidak beres, baik di sisi regulasi, pengawasan, maupun kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyerukan agar tragedi Al Khoziny dijadikan momentum perubahan nyata, bukan sekadar headline sesaat.
“Pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi ruang tumbuh generasi penerus bangsa. Maka keselamatan mereka adalah tanggung jawab moral negara,” pungkas Sudjatmiko.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.