DPR Desak BPOM dan Karantina Dalami Kasus Anggur Muscat Residu Pestisida
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Polemik terkait temuan residu pestisida berbahaya pada anggur shine muscat kembali mencuat ke permukaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Karantina untuk s…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Polemik terkait temuan residu pestisida berbahaya pada anggur shine muscat kembali mencuat ke permukaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Karantina untuk segera mengambil tindakan tegas guna melindungi konsumen dari bahaya kesehatan.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPOM, Irma menyoroti lemahnya koordinasi antara kedua lembaga dalam mengawasi peredaran produk pangan impor.
"Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi soal bagaimana kita bisa melindungi masyarakat. BPOM dan Badan Karantina harus saling mendukung dan berkoordinasi," ujar Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM, Selasa (29/10/24).
Temuan residu pestisida pada anggur shine muscat di Thailand menjadi perhatian serius mengingat banyaknya produk impor yang beredar di Indonesia. Irma khawatir, jika tidak ditangani dengan serius, kasus serupa bisa terjadi pada produk pangan lainnya.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan informasi dari negara lain. BPOM dan Badan Karantina harus memiliki sistem pengawasan yang kuat dan efektif untuk memastikan keamanan pangan di dalam negeri," tambahnya.
“Tadi pagi saya telpon (BPOM) karena ada informasi terkait yang namanya anggur muscat itu, itu enggak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya. Saya tanya, kenapa kok BPOM enggak bergerak? dijawab, itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya dari Badan Karantina,” tutur Irma
Seperti diketahui sebelumnya, Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) mengeluarkan imbauan terkait temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand. Sebagian besar sampel yang dikumpulkan disinyalir mengandung residu kimia.
Tes laboratorium yang dilakukan menemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 mg/kg. Dalam pemeriksaan tersebut, total ada 50 residu kimia yang ditemukan dan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.