DPR Desak Pemerintah Pastikan Impor Sapi Tidak Ganggu Peternak Lokal
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah, meminta pemerintah untuk memastikan terkait rencana impor 2 juta ekor sapi selama lima tahun ke depan tidak merugikan peternak lokal. menurutnya program impor sapi harus diim…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah, meminta pemerintah untuk memastikan terkait rencana impor 2 juta ekor sapi selama lima tahun ke depan tidak merugikan peternak lokal. menurutnya program impor sapi harus diimbangi dengan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kuota produksi sapi dalam negeri.
“Pemerintah harus fokus pada pemberdayaan peternak sapi lokal dan memaksimalkan hasil produksi mereka,” ujar Rina Saadah.
Rina Saadah menegaskan meskipun kebijakan impor sapi dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek, pemerintah harus memastikan langkah ini tidak berdampak negatif pada petani lokal dan sektor pertanian domestik dalam jangka panjang. untuk itu diperlukan jaminan agar produksi susu dan daging dalam negeri dapat terserap pasar.
“Jangan sampai terjadi lagi ketika banyak peternak susu lokal yang terpaksa membuang produksi mereka karena tidak terserap oleh industri dalam negeri,” tambahnya.
Rina Saadah juga menyoroti bahwa impor sapi sudah dilakukan Indonesia sejak 1980-an, termasuk sapi bakalan dan sapi betina bunting. Namun, upaya swasembada daging sapi yang telah dicanangkan sejak tahun 2000 belum mampu mengurangi ketergantungan yang tinggi pada impor.
“Ini bukan pertama kali Indonesia melakukan impor sapi. Ketergantungan terhadap pasokan daging dan susu impor masih sangat tinggi hingga saat ini,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis yang berfokus pada penguatan produksi lokal dan pemberdayaan peternak. Menurutnya, penguatan kelembagaan peternak melalui kemitraan dapat membantu peternak skala kecil mengembangkan teknologi dan pengetahuan mereka.
Di sisi lain, Rina juga meminta pemerintah secara aktif meninjau dan mengevaluasi komitmen perusahaan-perusahaan yang berencana mengimpor sapi. Evaluasi ini harus mencakup rencana yang jelas dan realistis untuk mencapai target impor.
“Pemerintah juga harus menerapkan regulasi ketat terhadap impor sapi, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah masuknya penyakit yang dapat merugikan peternakan lokal,” pungkasnya.
Indonesia berencana mengimpor 2 juta ekor sapi secara bertahap antara 2025 hingga 2029. Rencana ini mencakup impor 1 juta sapi perah dan 1 juta sapi pedaging untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging, sekaligus mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).Pada tahun 2025, target awal adalah mengimpor 200.000 ekor sapi perah dan 200.000 ekor sapi pedaging.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.