DPR Desak Polda Metro Usut Tuntas Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya Sutrismo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) K…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya Sutrismo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Dalam keterangannya pada Senin, 27 Juli 2026, yang dikutip dari RMOL.ID, politikus Fraksi PKB tersebut menegaskan proses penyelidikan harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hasbiallah, dikutip dari RMOL.ID.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengedepankan pembuktian berbasis ilmu pengetahuan atau scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada bukti objektif.
Hasbiallah juga menyoroti informasi yang beredar mengenai kondisi jenazah yang disebut mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Ia menilai temuan tersebut memang perlu didalami, namun penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis dan laboratorium forensik.
"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan. Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif," katanya, dikutip dari RMOL.ID.
Ia menambahkan, status almarhum sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus membuat perhatian publik terhadap perkara ini semakin tinggi. Karena itu, aparat diminta memberikan kepastian hukum melalui penyidikan yang terbuka.
"Tidak ada jalan lain selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya dengan ketegasan, profesionalisme, dan keterbukaan, kepolisian dapat menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengungkap penyebab kematian almarhum secara tuntas," pungkas Hasbiallah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.