Fakta Nasional

DPR Dukung Inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk Hapus Sistem Kuota Impor

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan sistem kuota impor sebagai upaya untuk meningkatkan keadilan dan transparansi dalam perdagangan internasional. Dukungan penuh datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ya…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 10 April 2025 📖 1 menit
DPR Dukung Inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk Hapus Sistem Kuota Impor
Ilustrasi/@pixabay
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan sistem kuota impor sebagai upaya untuk meningkatkan keadilan dan transparansi dalam perdagangan internasional.

Dukungan penuh datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melihat bahwa transformasi kebijakan impor merupakan langkah strategis demi memaksimalkan penerimaan negara melalui sistem tarif yang lebih adil.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa sejak 21 Februari 2020 pihaknya telah mendorong perubahan kebijakan impor, namun bukan sekadar menghapus kuota, melainkan mengubahnya menjadi sistem tarif yang kompetitif.

"Atas pentingnya perubahan kebijakan impor ini, pada tanggal 17 Maret 2024 kami kembali mendorong pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dari sistem kuota menjadi pengenaan tarif," kata Said melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (10/4/2025).

Sistem kuota impor selama ini dianggap rentan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan dan kolusi antara pemilik otoritas dengan pengusaha kroni.

Usulan untuk beralih ke sistem tarif didasari oleh keinginan agar barang impor dapat masuk dengan harga yang fair sekaligus memberikan penerimaan negara dari bea masuk.

Menurut Said, kebijakan ini tidak hanya menjamin persaingan yang lebih sehat, tetapi juga mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat.

Pemerintah diharapkan dapat menetapkan tarif yang seimbang antara kepentingan industri dalam negeri dan kebutuhan pendapatan negara.

Implementasi sistem tarif diharapkan membawa berbagai keuntungan bagi perekonomian nasional.

Selain memberikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, sistem ini juga membuka peluang bagi negara untuk memperoleh penerimaan tambahan dari sektor perdagangan.

Oleh karena itu, para pejabat di DPR dan kementerian terkait terus melakukan koordinasi agar transisi kebijakan berjalan lancar.

Di samping itu, perhatian khusus diberikan pada barang kebutuhan pokok atau komoditas vital yang harus tetap mendapat pembebasan tarif guna menjaga stabilitas harga di pasar domestik.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurangi kasus korupsi dan penyalahgunaan sistem kuota impor yang pernah mencuat pada beberapa kasus sebelumnya, seperti impor beras, daging sapi, gula kristal, dan bawang putih.

Perubahan kebijakan impor yang pro-transparansi ini dinilai akan meningkatkan kepercayaan pasar internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK