DPR Dukung Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
FAKTANASIONAL.NET - Rencana mengalihkan pemanfaatan motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyatakan mendukung gagasan y…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Rencana mengalihkan pemanfaatan motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer mendapat respons positif dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyatakan mendukung gagasan yang disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari agar aset yang telah dibeli menggunakan uang negara tetap dimanfaatkan secara optimal.
Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia dengan mengutip detikcom, Yahya mengungkapkan bahwa usulan hibah tersebut pernah disampaikan Agustina saat rapat bersama Komisi IX DPR.
Menurutnya, langkah itu layak dipertimbangkan mengingat anggaran negara telah digunakan untuk membayar kendaraan tersebut.
Yahya menilai pemberian motor listrik kepada guru-guru honorer di berbagai daerah dapat menjadi solusi agar aset tidak terbengkalai.
Ia menegaskan prinsip utama yang harus dikedepankan adalah memastikan barang yang telah dibeli dengan dana publik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya setuju dengan pendapat Wakil Kepala BGN Ibu Arumsari agar sepeda motor listrik tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin karena sudah dibayar oleh negara," kata Yahya dilansir dari detikcom 23/6.
Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu mengaku sejak awal tidak sependapat dengan pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik pada masa kepemimpinan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Menurutnya, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai pengelola dapur program tidak membutuhkan tingkat mobilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Yahya juga menyoroti proses pengadaan kendaraan listrik tersebut yang disebut tidak pernah dilaporkan kepada Komisi IX DPR selaku mitra pengawasan BGN.
Kondisi itu, menurutnya, membuat DPR tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sejak awal.
Ia mengungkapkan adanya informasi bahwa harga kendaraan diduga mengalami markup, sementara perusahaan penyedia dinilai tidak profesional karena tidak memiliki jaringan dealer maupun fasilitas layanan purna jual.
Sebelumnya, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa BGN tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menentukan langkah terbaik terkait pemanfaatan berbagai aset yang telah dibeli pada 2025, termasuk motor listrik, perangkat teknologi informasi, sistem Internet of Things (IoT), hingga kamera pengawas atau CCTV.
Agustina menegaskan kebijakan BGN saat ini berfokus pada optimalisasi seluruh barang yang sudah dibayar menggunakan anggaran negara.
Pada saat yang sama, lembaganya juga melakukan penyisiran anggaran 2026 guna memastikan pengeluaran dengan keluaran serupa tidak kembali dianggarkan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.