DPR Dukung Wacana Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Beri Catatan SOP dan Akuntabilitas
FAKTANASIONAL.NET — Wacana pemerintah untuk memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes sebagai saluran distribusi bantuan sosial (bansos) mendapat respons dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Wacana pemerintah untuk memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes sebagai saluran distribusi bantuan sosial (bansos) mendapat respons dari parlemen.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan mendukung penuh skema tersebut selama berpatokan pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
Menurut Dini, perubahan mekanisme penyaluran harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Pada prinsipnya, saya tidak mempermasalahkan apabila penyaluran bantuan sosial nantinya dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih, selama tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Dini Rahmania, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Pakai Sisa Anggaran, Bukan Dana Baru
Syarat Ketat: Transparan, Tepat Sasaran, dan Bebas Pungutan
Legislator dari Fraksi Partai NasDem dapil Jawa Timur II (Probolinggo - Pasuruan) ini memberikan catatan khusus agar proses transisi tidak membebankan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya SOP yang terperinci dan sosialisasi secara masif, baik kepada warga maupun pengelola koperasi.
"Mekanisme penyaluran harus menjamin bansos tersebut diterima tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap transparan dan akuntabel," tegas Dini.
Ia juga menambahkan agar perubahan skema tidak malah membingungkan para penerima bantuan.
"Jangan sampai perubahan mekanisme penyaluran bansos justru menyulitkan masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan sosial. Apa pun wadah distribusinya, yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan tanpa pungutan apa pun," lanjutnya.
Kajian Skema Kantor Tunggal Bansos
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji peluang menjadikan KDKMP sebagai kantor tunggal pusat penyaluran bansos di tingkat desa atau kelurahan.
Selama ini, dua program bansos utama pemerintah—yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)—disalurkan lewat transfer bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Dengan skema baru yang sedang dikaji ini, pencairan bantuan tunai PKH berpotensi dapat dilakukan langsung di KDKMP yang terintegrasi dengan gerai resmi dari bank-bank Himbara.
Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan akses layanan keuangan dan bantuan pemerintah hingga ke pelosok desa.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.