DPR Ketok Palu, APBN 2026 Resmi Disahkan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Rapat Paripurna DPR RI ke-5 hari ini resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Keputusan itu diketok langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. “…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Rapat Paripurna DPR RI ke-5 hari ini resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Keputusan itu diketok langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada para anggota dewan. Serentak, peserta sidang menjawab “Setuju!” disambut ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Dalam APBN 2026, pemerintah bersama DPR menyepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun, belanja Rp3.842,73 triliun, dengan defisit 2,68% atau setara Rp689,15 triliun. Keseimbangan primer ditetapkan di angka Rp89,71 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyebut APBN 2026 sebagai instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ekonomi nasional sekaligus mendorong kebangkitan industri dalam negeri.
“APBN ini bukan hanya alat belanja negara, tetapi juga motor penggerak bagi UMKM, rantai logistik, transportasi, dan pariwisata,” tegas Said.
Asumsi Dasar APBN 2026
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- Harga minyak mentah Indonesia: US$70/barel
- Lifting minyak: 610 ribu barel/hari
- Lifting gas: 984 ribu barel/hari
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96%
- Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5%
- Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
- Indeks Gini: 0,377–0,380
- Indeks modal manusia: 0,57
- Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
- Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 juta
- GNI per kapita: US$5.520
- Penurunan intensitas GRK: 37,14%
- Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,67.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.