Fakta Nasional

DPR Kritik Kebijakan Mendadak Menteri ESDM, Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kelangkaan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keresahan di masyarakat. Komisi XII DPR RI menyoroti kebijakan mendadak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghapus pengecer dari rantai d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 05 February 2025 📖 1 menit
DPR Kritik Kebijakan Mendadak Menteri ESDM, Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo
Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kelangkaan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keresahan di masyarakat. Komisi XII DPR RI menyoroti kebijakan mendadak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghapus pengecer dari rantai distribusi tanpa uji coba di lapangan. Kebijakan ini dinilai memicu panic buying dan antrean panjang di pangkalan LPG.

Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025), Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak tanpa sosialisasi yang matang.

“Dengan kemampuan pangkalan, dengan pekerja yang melayani mungkin pastinya tidak sempurna, sehingga terjadi panic buying, sehingga kesannya adalah LPG 3 kilogram hilang di pangkalan. Sedangkan secara volume sebetulnya tetap. Tetapi sekali lagi, mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM secara mendadak, itulah yang menyebabkan panic buying, sehingga terjadilah antri panjang. Karena tadi, mata rantai terakhir dipotong dengan mendadak,” ujar Sugeng.

Disisi lain DPR mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengoreksi kebijakan tersebut dengan menginstruksikan pengaktifan kembali pengecer sebagai sub pangkalan resmi. Dengan langkah ini, distribusi LPG diharapkan kembali stabil dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

"Kritik kita kepada Kementerian ESDM selaku regulator dan selaku pemangku kebijakan agar hati-hati menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui sosialisasi yang tuntas agar tidak terjadi hal-hal yang terjadi kemarin tentang LPG 3 kilogram,” pungkasnya.

Ke depan, DPR meminta Kementerian ESDM lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait kebutuhan pokok masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan serupa.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK