Fakta Nasional

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Nakal

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah diminta menindak tegas produsen Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk yang tidak sesuai takaran. Permintaan tersebut disampaikan beberapa anggota DPR RI yang salah satunya adalah Anggota Komisi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 10 March 2025 📖 1 menit
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Nakal
Foto Ilustrasi Minyakita/MI.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah diminta menindak tegas produsen Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk yang tidak sesuai takaran. Permintaan tersebut disampaikan beberapa anggota DPR RI yang salah satunya adalah Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica.

Permintaa tersebut disampaikan menyusul adanya temuan tidak sesuainya volume Minyakita yang beredar di pasaran. Berdasarkan pengukuran, volume Minyakita tersebut hanya berisikan 700-900 mililiter, padahal pada label tertera 1 liter.

“Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat," ujar Cindy Monica dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu (9/3/2025).

"Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan, Minyakita dicanangkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat.

Namun, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut.

Maka, tegasnya, perlu audit menyeluruh agar para produsen Minyakita yang terbukti curang mendapatkan sanksi tegas.

“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita," katanya.

"Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha,” tegas wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat II ini.

Menurutnya, kasus tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Perlu pengawasan yang ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang.

“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK