Fakta Nasional

DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pemerasan

FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melontarkan catatan krusial terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dalam rapat dengar pendapat umum bersama para pakar, Senin (20/7). Mengutip laporan CNN Indonesia, Habib menekankan bahwa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 21 July 2026 📖 1 menit
DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pemerasan
DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pemerasan/(Foto: ANTARA)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melontarkan catatan krusial terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dalam rapat dengar pendapat umum bersama para pakar, Senin (20/7).

Mengutip laporan CNN Indonesia, Habib menekankan bahwa regulasi ini jangan sampai disalahgunakan oleh oknum aparat penegak hukum yang korup.

Ia khawatir aturan yang niatnya untuk pemulihan aset justru berbalik menjadi perampokan aset oleh aparat.

"Kalau ada aparat yang tidak terkendali, abuse of power, memeras, dan menyalahgunakan jabatan, ini akan menimbulkan masalah baru," tegas Habib di depan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan University of Cambridge, dikutip redaksi dari CNN Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Habib mengajukan tiga poin penting. Pertama, mengenai nomenklatur "Perampasan Aset" yang perlu ditinjau kembali dibandingkan istilah "Pemulihan Aset".

Kedua, ia menyoroti urgensi sistem pengawasan agar RUU ini tidak menjadi "sapu kotor" untuk membersihkan kepentingan pribadi.

Terakhir, Habib mempertanyakan sistem pengelolaan aset hasil rampasan, apakah memerlukan lembaga khusus atau kolaborasi lintas departemen.

DPR sendiri menargetkan agar RUU yang telah mandek selama puluhan tahun ini dapat segera disahkan tahun ini.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK