Fakta Nasional

DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi, Puan: Untuk Tampung Aspirasi Masyarakat

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan ba…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 15 October 2024 📖 2 menit
DPR Sepakat Bentuk Badan Aspirasi, Puan: Untuk Tampung Aspirasi Masyarakat
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan informasi hasil Rapim dan Rakonsul kepada awak media di Gedung DPR Senayan Jakarta/Dok. Elz.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa badan baru ini bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat dalam rapat pimpinan dan konsultatif yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.

"Akan ada satu penambahan badan yang nanti bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat," kata Puan Maharani setelah rapat tersebut berakhir, Senin (14/10/2024).

Badan Aspirasi Masyarakat akan menjadi wadah bagi DPR RI untuk mendengarkan suara rakyat secara lebih efektif dan menyampaikan kebutuhan mereka kepada pemerintah melalui mekanisme legislatif yang lebih terstruktur.

Selain pembentukan Badan Aspirasi, DPR juga sepakat meningkatkan jumlah komisi dari semula 11 menjadi 13 komisi.

Penambahan dua komisi baru ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga legislatif dapat bersinergi dengan eksekutif dalam menghadapi rencana pemerintah yang akan datang, termasuk penambahan beberapa kementrian-kementrian seperti direncanakan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Hari ini kami baru saja selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi di DPR bahwa ada penambahan dua komisi," ujar Puan Maharani. "Dengan begitu, kita bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang," ungkap Puan.

Penambahan komisi ini bertujuan meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar DPR RI dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

Mitra kerja untuk Komisi I sampai XI masih akan sama dengan periode sebelumnya, namun mitra kerja untuk Komisi XII dan XIII nanti akan menyesuaikan dengan nomenklatur kabinet presiden terpilih.

"Komisi I sampai XI tetap ada, sementara Komisi XII dan XIII akan menyusul sesuai kementerian yang diumumkan pemerintah baru," kata Puan Maharani.

Proses penentuan pimpinan AKD telah diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisi mereka.

“Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa,” ujar Ketua DPR RI.

Badan Aspirasi Masyarakat bukan hanya fokus pada unjuk rasa di depan gedung DPR; ia juga akan menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya telah mengungkap rencana pembentukan Badan Aspirasi ini.

“Badan Aspirasi ini kan memang rumah rakyat. Suara rakyat harus didengar,” kata ,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal.

Badan Aspirasi pun akan memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan undang-undang, dan diplomasi parlemen.

Rapat Paripurna DPR RI akan melantik pimpinan AKD yang telah disepakati esok hari, Rabu (15 Oktober). Setelah itu, AKD di DPR RI dapat mulai bekerja efektif pada Rabu (16 Oktober).

Dengan demikian, pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dan penambahan dua komisi baru merupakan langkah strategis DPR RI untuk meningkatkan representasi dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.

Ini juga menunjukkan komitmen DPR RI untuk menjalankan amanat rakyat dengan lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK