DPR Usul Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dialihkan Jadi Dapur Darurat Bencana
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta beberapa daerah di Jawa. Menanggapi situasi darurat ini, Wakil Ketua Komisi VIII DP…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta beberapa daerah di Jawa. Menanggapi situasi darurat ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengusulkan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibentuk untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihfungsikan sementara menjadi dapur darurat di lokasi terdampak.
Singgih menekankan bahwa pemenuhan nutrisi dan makanan siap saji bagi para pengungsi adalah hal yang sangat krusial dalam situasi darurat, 30 November 2025.
Potensi dan Kapasitas Dapur SPPG untuk Logistik Bencana
Menurut Singgih, dapur SPPG di beberapa daerah sudah memiliki infrastruktur, standar operasional, suplai bahan pangan, dan tenaga pengelola yang memadai. Kapasitas ini dinilai memungkinkan percepatan alih fungsi menjadi posko logistik dan dapur umum darurat. Oleh karena itu, Singgih mendorong agar ada kebijakan resmi yang menempatkan dapur-dapur ini langsung di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat keadaan darurat terjadi. Dapur MBG dengan rantai pasok dan SDM yang terlatih dapat menjadi jantung logistik makanan bagi para penyintas.
Kebutuhan Regulasi dan Anggaran Fleksibel
Untuk memastikan alih fungsi berjalan lancar tanpa hambatan administratif, Singgih juga menyoroti perlunya pelatihan kebencanaan bagi para pengelola dapur SPPG. Selain itu, operasional dapur darurat membutuhkan anggaran yang fleksibel dan dapat disalurkan melalui mekanisme anggaran kebencanaan pemerintah. Hal ini penting agar proses penyediaan makanan bagi korban bencana dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Usulan ini merupakan upaya strategis memanfaatkan aset negara di masa normal (MBG) untuk kebutuhan darurat kebencanaan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.