Dr Faisal Lohy: Catatan Kritis RAPBN 2027
FAKTANASIONAL.NET - Cendekiawan muda Dr. Faisal Lohy membuat sebuah sebuah uraian ringkas namun padat dengan data dan analisis yang tajam terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Berikut catatan Faisal Lohy dalam bentuk…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Cendekiawan muda Dr. Faisal Lohy membuat sebuah sebuah uraian ringkas namun padat dengan data dan analisis yang tajam terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Berikut catatan Faisal Lohy dalam bentuk ringkasan yang ditampilkan secara ringkas. Dan salah satu yang tercatat adalah belanja pendidikan Rp 820,9 T, dipotong Rp 240 T untuk BGN-MBG.
- Pendapatan Rp 3.426 T
- Pajak Rp 2.908 T (84,88%)
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 517,4 T (15,10%)
- PNBP pengelolaan Sumber daya alam Rp 220 T (6,42%)
- Penerimaan negara mayoritasnya masih bertumpu pada pajak rakyat. Hasil pengelolaan ekonomis SDA masih sangat minim. Biaya penyelenggaraan negara bertumpu dominan di atas keringat rakyat.
- Konteks belanja, masih didominasi terbesarnya pembayaran bunga utang Rp 620 T (naik dari 2025 Rp 559 T)
- Refinancing pembayaran pokok utang Rp 802 T
- Belanja pendidikan Rp 820,9 T, dipotong Rp 240 T untuk BGN-MBG
- Akibat penyerapan dana jumbo ini, porsi anggaran pendidikan murni untuk hal-hal produktif, seperti riset teknologi, peningkatan kompetensi digital guru, pencetakan beasiswa sains dan renovasi sekolah rusak menjadi sangat terbatas
- pemotongan anggaran pendidikan untuk BGN-MBG melanggar putusan MK. pemerintah ngotot memaksa dengan alasan RAPBN 2027 sudah disusun, padahal masih berupa RUU belum disahkan menjadi UU, kalaupun sudah disahkan menjadi UU, tetap harus direvisi menyesuaikan amanat putusan MK.
- Efek pemotongan, mengakibatkan: anggaran pendidikan hanya tersisah 580,9 T atau 16,96%, di bawah kewajiban konstitusi minimal 20%.
- anggaran pendidikan jauh lebih kecil dibanding pembayaran bunga utang Rp 620 T
- pembayaran bunga utang jauh lebih besar dari alokasi pagu indikatif infrastruktur kementrian PU Rp 98.47 T + Kementrian ESDM Rp 22,48 T + kementrian Perhubungan Rp 28,3 T = Rp 149,57 T
- Belanja modal fisik (infrastruktur) adalah motor penggerak ekonomi jangka panjang justru diketatkan. Misalnya kementrian PU hanya Rp 98,74 T, padahal kebutuhan rill anggaran yg diajukan Rp 219,81 T.
- Pembayaran bunga utang jauh lebih besar dari belanja ketahanan pangan Rp 195.3 T
- belanja bunga utang jauh lebih besar dari total alokasi subsidi dan belanja sosial Rp 549,9 T.
- Efisiensi transfer daerah minus Rp 184,9 T dari Rp 919,9 T pada 2025 jadi 735 T pada 2027.
- Efisiensi ini melanjutkan tekanan fiskal daerah. Dana hanya mampu menopang belanja rutin-konsumtif. Dikunci untuk DAU. Daerah tercekik belanja pegawai dan operasional. Memunculkan fenomena kanibalisme anggaran dan pelemahan pembangunan daerah. Ruang fiskal murni daerah untuk belanja modal tergerus, daerah kesulitan melangsungkan pembangunan. Mensiasati permasalahan ini, DPR menyelipkan pasal 53 RUU APBN, Daerah diberi kelonggaran turunkan belanja infrastruktur di bawah batas minimum 40%. Konsekuensinya akan memicu terbengkalainya pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur fisik daerah.
- Daerah melanjutkan akrobatik Liquiditas, perputaran uang menipis, ekonomi sulit bangkit. Termasuk Daerah terus kesulitan membayar gaji PPPK.
- Anggaran ditahan di pusat, dialokasikan untuk bayar program MBG Rp 240 T dan cicilan utang KDMP Rp 40 T dgn total Rp 240 T selama 6 tahun.
- Padahal jelas Menggunakan utang luar negeri & perbankan untuk membiayai modal kerja KDMP sangat tidak produktif dibandingkan membiayai proyek industri teknologi atau manufaktur yg bisa langsung membuka jutaan lapangan kerja formal dan menghasilkan setoran pajak baru.
- Dengan demikian, Arsitektur RAPBN 2027 masih sangat tidak produktif. Belum berorientasi pembangunan jangka panjang (growth-oriented/capital spending). Anggaran masih di atas 70% berorientasi belanja konsumtif, pembiayaan program populis jangka pendek, serta pembayaran utang.
Penulis: Dr. Faisal Lohy (Sumber: FB @Faisal Lohy)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.