dr. Icha Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri, Ahli Psikologi Forensik: Profesi Dokter Alami Tekanan Kerja Tinggi
FAKTANASIONAL.NET - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dugaan intimidasi berakibat meninggal dunia dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) perlu disikapi secara hati-hati. Walaupun, ucapan yang dilontarkan kepada korban…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dugaan intimidasi berakibat meninggal dunia dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) perlu disikapi secara hati-hati.
Walaupun, ucapan yang dilontarkan kepada korban bisa mempengaruhi tindakan hukum pidana, tapi pembuktian hubungan peristiwa dengan keputusan korban tidak mudah.
"Ini peristiwa yang menyedihkan. Memilukan hati. Orang yang menyampaikan perkataan tidak baik memang bisa dipidana. KUHP, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Kesehatan memuat pasal-pasal pidana yang relevan," katanya kepada wartawan pada Selasa (30/6/2026).
Keputusan bunuh diri merupakan peristiwa yang sangat kompleks, karena itu membangun konstruksi pidana dalam kasus tersebut membutuhkan pembuktian yang mendalam.
Hal ini tidak dapat dipandang sebagai akibat dari satu peristiwa semata, sebab beragam faktor yang perlu ditelusuri untuk memahami kondisi korban sebelum mengambil keputusan tersebut.
Reza Indragiri Amriel menilai sedikitnya empat aspek yang perlu dikaji yakni pertama, persepsi korban terhadap situasi yang dihadapi. Kedua, kemampuan mengatur suasana hati dan mengendalikan stres.
Ketiga, pola pengelolaan dorongan agresif, baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Lalu keempat, pola belajar dan kemampuan memecahkan masalah.
"Pemahaman akan faktor kedua hingga keempat itu memerlukan cermatan dari waktu ke waktu yang tidak sebentar," ujarnya.
Kajian ini menjadi semakin penting mengingat profesi dokter memiliki tingkat tekanan kerja yang tinggi. Selain rentan mengalami kelelahan mental, dunia kedokteran juga pernah diwarnai berbagai kasus perundungan terhadap dokter muda.
"Ini semakin relevan karena, dalam keseharian kerjanya, mereka yang bekerja sebagai dokter rentan mengalami stres dan keletihan psikis (burnout) juga dari insiden-insiden bunuh diri terdahulu, terpotret situasi perundungan oleh dokter senior terhadap junior," ujarnya.
Reza Indragiri Amriel juga menilai masih ada kecenderungan di kalangan tenaga medis untuk menutupi persoalan psikologis yang dialami.
"Tampaknya tidak mudah bagi dokter untuk mengakui, apalagi mencari pertolongan, bahwa mereka sebagai manusia sesungguhnya juga bisa capek, sakit, dan semacamnya," tuturnya.
Penyidik diingatkan agar tidak hanya berfokus pada dugaan ucapan intimidatif yang disampaikan kepada korban.
Aparat penegak hukum juga perlu memastikan apakah ucapan tersebut merupakan penyebab utama atau hanya menjadi pemantik di tengah persoalan lain yang telah dialami korban.
"Ketika peristiwa menyedihkan di NTT itu ingin dibawa ke pidana, cukupkah bagi polisi hanya memusatkan diri pada pembuktian atas perkataan keluarga pasien dimaksud? Bagaimana memastikan bahwa perkataan itu bukan merupakan faktor pemantik belaka? Atau perkataan itu harus disimpulkan sebagai penjelasan kausal yang memadai atas bunuh dirinya si dokter?" ujarnya.
Penanganan kasus ini, ujar Reza Indragiri Amriel, tidak berujung pada penyederhanaan persoalan yang sejatinya sangat kompleks.
"Seberapa jauh pemidanaan akan menjadi penyederhanaan yang berlebihan terhadap masalah yang sesungguhnya rumit luar biasa? Overkriminalisasi adalah satu-satunya cara kita untuk unjuk empati sekaligus mencegah terjadinya peristiwa serupa ke depannya?" ujarnya.
Sebagai informasi, kejadian ini bet ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha, yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026.
dr Icha ditemukan ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 18.00 Wita setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).
Ada tiga anggota DPRD yang diperiksa pihak kepolisian. Mereka adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Norbertus Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Thrensius Lazakar dari Partai Golongan Karya (Golkar). (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.