Fakta Nasional

DSI Resmi Jadi BUMN, COO Danantara Jamin Tak Bakal Caplok Lini Bisnis Para Eksportir

FAKTANASIONAL.NET — Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kehadiran BUMN ekspor baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), tidak akan menghilangkan lini bisnis para eksp…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 26 May 2026 📖 2 menit
DSI Resmi Jadi BUMN, COO Danantara Jamin Tak Bakal Caplok Lini Bisnis Para Eksportir
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir (kiri) bersama Global CEO JBS Gilberto Tomazoni (kanan) usai pengumuman kemitraan investasi senilai 2,5 miliar Dolar AS di Jakarta, Jumat (7/8/2026)./Dok. infobanknews

FAKTANASIONAL.NET — Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kehadiran BUMN ekspor baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), tidak akan menghilangkan lini bisnis para eksportir yang sudah ada.

Dony menyampaikan bahwa tugas utama perusahaan pelat merah tersebut adalah memastikan harga ekspor komoditas benar-benar mewakili kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia, tanpa harus mencaplok atau mengganggu lini bisnis para pengusaha yang bergerak secara jujur.

"Kan tetap ekspor. Enggak, kalau mereka bisnisnya normal, enggak ada bedanya kan. Tadinya dia jual harga X ke luar, sekarang dia jual ke kita juga harga X," ujar Dony saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Baca Juga: Negara Rugi Rp15.400 Triliun Akibat Under Invoicing, Danantara Bentuk Badan Khusus Ekspor

Sentralisasi Penjualan untuk Tangkal Praktik Culas

Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa DSI berfungsi sebagai wadah sentralisasi penjualan, bukan instrumen yang merugikan dunia usaha.

Menurutnya, para pengusaha yang menjalankan bisnisnya secara transparan tidak perlu merasa khawatir dengan kehadiran BUMN baru ini.

"Kalau pengusahanya yang normal, mereka senang-senang aja. Mereka tidak melakukan under invoicing, tidak melakukan transfer pricing, buat mereka sama aja. Kalau ada yang khawatir-khawatir, berarti ada something wrong, betul enggak?" ucap Dony.

Dony menjabarkan bahwa skema ini diterapkan agar pemerintah bisa memonitor kesesuaian harga ekspor. Pengawasan ini menjadi krusial karena nilai ekspor yang dilaporkan secara akurat akan menentukan besaran pajak yang masuk ke kas negara.

"Jadi contohnya, dulu beli bayar jualnya langsung ke X, sekarang jual dengan harga yang sama, lewat ada yang memonitor harganya bener enggak. Betul kan? Karena apa, harga itu akan menentukan nanti pajak yang kita terima. Pajak itu dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Demi Kemakmuran Rakyat

Dony menekankan bahwa dasar utama pembentukan DSI adalah untuk memberantas praktik under invoicing (manipulasi penurunan harga pada faktur) dan transfer pricing yang selama ini kerap menggerus pendapatan negara dari sektor ekspor.

"Ini yang juga perlu disampein kepada masyarakat. Harus memahami basic-nya kenapa ini dilakukan. Karena tentu ada latar belakangnya. Yang pertama tentu masyarakat yakin bahwa yang namanya kekayaan alam Indonesia itu harus untuk kemakmuran rakyat Indonesia," ungkap Dony.

Resmi Berstatus BUMN Khusus Ekspor

Sebelumnya pada hari yang sama, Dony memastikan bahwa PT DSI telah resmi berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepastian hukum ini rampung setelah proses penandatanganan pengalihan saham negara diselesaikan pada Senin pagi.

"Hari ini kan sudah menjadi BUMN, kan? Karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN. Dia sudah selesai tadi pagi, kita sudah tanda tangan," kata Dony saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Langkah ini menandai babak baru bagi PT DSI yang sejak awal diproyeksikan pemerintah sebagai BUMN khusus yang menangani ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional.

Meski status badan hukumnya telah sah menjadi BUMN, Dony menyebutkan bahwa mekanisme detail mengenai operasional teknis ekspor melalui PT DSI saat ini masih digodok dan dalam tahap pembahasan mendalam oleh pemerintah.

"Nanti kan akan disampaikan, sedang diproses kan. Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian nanti details-nya akan disampaikan kepada teman-teman sekalian," pungkasnya.

Baca Juga: Gandeng Raksasa Elektronik Hisense, Danantara Siap Pacu Investasi Strategis RI


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK