Fakta Nasional

Duet Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Pimpin KPPU Periode 2026 Sampai 2029

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU untuk masa kepemimpinan 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029. Penetapan ini dilakukan melalui mekan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 09 July 2026 📖 2 menit
Duet Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Pimpin KPPU Periode 2026 Sampai 2029

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU untuk masa kepemimpinan 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029.

Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme pemilihan internal yang diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota KPPU melalui Rapat Komisi dengan masa jabatan selama dua tahun enam bulan.

Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan pelaksanaan tugas KPPU dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Gopprera Panggabean merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum persaingan usaha.

Sebelum dilantik sebagai anggota KPPU, dia berkarier sebagai investigator dan pernah menjabat Direktur Investigasi KPPU.

Pengalaman ini memperkuat kompetensinya dalam menangani perkara persaingan usaha, pengawasan merger dan akuisisi sampai penyusunan kebijakan penegakan hukum persaingan.

Selama menjadi anggota KPPU, Gopprera Panggabean juga memimpin sejumlah majelis komisi dalam penanganan perkara strategis.

Pada sisi lain Hilman Pujana juga merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 berpengalaman di bidang hukum, kebijakan publik, dan pengawasan persaingan usaha.

Dia menangani berbagai perkara persaingan usaha, menyusun kajian kebijakan, melakukan advokasi, serta mewakili KPPU dalam berbagai forum nasional dan internasional terkait hukum persaingan dan ekonomi digital.

Gopprera Panggabean mengatakan kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan penguatan advokasi kebijakan.

"KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Gopprera Panggabean pada Rabu (9/7/2026).

Sementara itu Hilman Pujana menyatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk membangun budaya persaingan usaha yang sehat.

"Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi," ucapnya.

Kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana merupakan upaya memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional dan global. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK