Fakta Nasional

Dugaan Korupsi Bupati Manokwari Dilaporkan ke KPK, Dua Proyek Janggal Disorot

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Manokwari, Hermus Indou. Laporan ini diajukan secara langsung oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 24 September 2025 📖 1 menit
Dugaan Korupsi Bupati Manokwari Dilaporkan ke KPK, Dua Proyek Janggal Disorot
KPK resmi menahan 8 tersangka termasuk pejabat kementerian terkait aliran dana ilegal senilai puluhan miliar rupiah./fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Manokwari, Hermus Indou. Laporan ini diajukan secara langsung oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025). Agpemaru membawa sejumlah data terkait dua proyek infrastruktur yang dinilai sarat dengan kejanggalan dan merugikan keuangan negara.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa setiap pengaduan dari masyarakat akan diproses sesuai prosedur. "Laporan akan diverifikasi, ditelaah, dan dianalisis untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelas Budi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan, termasuk identitas pelapor, bersifat rahasia.

Koordinator Agpemaru, Putra, membeberkan detail laporan pertama terkait proyek pembangunan Gedung Wanita Manokwari. Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Manokwari dengan anggaran 2022-2024 senilai puluhan miliar rupiah ini diduga telah dibayarkan 100%, padahal kondisi fisiknya belum rampung. "Kami menduga ada pemufakatan jahat dan pengaturan proyek yang merugikan negara. Data anggaran dan bukti kerugian sudah kami serahkan ke KPK," tegas Putra.

Laporan kedua yang tak kalah serius adalah dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek pemeliharaan jalan di Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024. Agpemaru menuding adanya pembengkakan anggaran hingga Rp 48,54 miliar yang terjadi atas perintah langsung dari Bupati Manokwari. Sama seperti proyek sebelumnya, pembayaran proyek ini juga diduga sudah lunas 100%. Agpemaru mendesak KPK untuk segera turun tangan dan mengancam akan menggelar aksi jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK