Fakta Nasional

Dugaan Korupsi Kapal Angkut TNI AL: KPK Panggil Mantan Petinggi PT DKB

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan material untuk pembangunan kapal angkut tank TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012-2018. Kasus ini telah…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 30 September 2025 📖 1 menit
Dugaan Korupsi Kapal Angkut TNI AL: KPK Panggil Mantan Petinggi PT DKB
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan material untuk pembangunan kapal angkut tank TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012-2018. Kasus ini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang berarti KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan adanya tersangka dalam perkara ini.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, hari ini KPK memanggil seorang saksi kunci, yaitu Tjahyadi D P Manulang. Tjahyadi merupakan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2014-2015. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai direktur SDM dan umum di perusahaan galangan kapal milik negara tersebut dari tahun 2012 hingga 2014, periode awal proyek ini berjalan.

Pemeriksaan terhadap Tjahyadi D P Manulang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Keterangannya dianggap penting untuk mengungkap bagaimana proses pengadaan material dalam proyek strategis ini berjalan. Penyidik diduga akan mendalami perannya serta kebijakan-kebijakan yang diambil di PT DKB selama proyek pembangunan kapal angkut tank berlangsung, terutama terkait potensi adanya penyimpangan atau mark-up anggaran.

Meskipun status kasus telah naik ke penyidikan, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, identitas tersangka, uraian perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan akan diumumkan secara lengkap kepada publik saat proses penangkapan atau penahanan dilakukan. Publik kini menanti langkah KPK selanjutnya untuk membongkar tuntas kasus di sektor pertahanan ini.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK