Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Pimpinan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi isu lambatnya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan Haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Kasus ini sudah naik ke ta…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi isu lambatnya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan Haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Setyo menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pimpinan dalam proses penyidikan, dan penetapan tersangka sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti.
Saat ini, penyidik KPK masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses pengumpulan bukti ini memerlukan pelaporan berjenjang sebelum pimpinan dapat mengevaluasi dan memutuskan langkah selanjutnya.
Setyo menyebut penetapan tersangka sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti.
"Ditunggu saja," kata Setyo seperti dikutip pada, Rabu, 10 Desember 2025.
Kecukupan Alat Bukti Jadi Kunci Utama
"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan... semuanya akan sesuai dengan jalannya," ujar Setyo. Pernyataan ini bertujuan untuk meyakinkan publik bahwa proses hukum berjalan profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan mana pun.
Penyimpangan Pembagian Kuota Tambahan
Masalah utama dalam perkara ini adalah dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Berdasarkan UU, kuota seharusnya dibagi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk khusus. Namun, Keputusan Menteri Agama justru membagi kuota tambahan tersebut sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus, yang diduga menjadi sumber penyimpangan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.