Fakta Nasional

Dugaan Korupsi Mempawah: KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Hingga Pejabat Kunci

FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah terus meluas dan kini merambah hingga ke lingkaran terdekat kekuasaan pada periode tersebut. Upaya pembuktian men…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 03 December 2025 📖 3 menit
Dugaan Korupsi Mempawah: KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Hingga Pejabat Kunci
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024./Zul-Fkn.
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah terus meluas dan kini merambah hingga ke lingkaran terdekat kekuasaan pada periode tersebut.

Upaya pembuktian menyeluruh terhadap jalur komando dan dugaan aliran dana menjadi fokus utama penyidik, seiring semakin banyaknya pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Salah satu sosok terbaru yang dipanggil adalah Abudin, Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mempawah, yang juga diketahui pernah menjadi sopir pribadi Bupati Mempawah kala itu.

Pemanggilan figur dari lingkaran domestik kepala daerah ini menandakan bahwa KPK tengah menelusuri kemungkinan adanya instruksi informal maupun keterhubungan personal dalam proses terjadinya penyimpangan proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Abudin diperiksa bersamaan dengan empat saksi dari pihak swasta, yakni Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat sejak Selasa siang (2/12/25).

Menurut Budi, keberadaan nama-nama dari barisan terdekat mantan Bupati Mempawah dalam daftar saksi bukan tanpa alasan.

Penyidik tengah memetakan alur tanggung jawab, aliran perintah, hingga dugaan jalur distribusi dana terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2015 yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Pendalaman ini sejalan dengan strategi follow the money yang menjadi instrumen utama KPK dalam membongkar skema korupsi yang melibatkan banyak aktor.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan secara terbuka bahwa mereka sedang menguji peran Ria Norsan—Bupati Mempawah saat proyek dijalankan, dan kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat. Tim penyidik disebut sedang menelaah proses perencanaan, penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), serta mekanisme pengadaan dan implementasi proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Yang sedang didalami, ya itu alur perintah dan alur uang. Alur perintah ini seperti apa dan biasanya memang bersumber dari kepala daerah,” tutur Budi dalam pernyataan sebelumnya.

Pernyataan ini memberi sinyal bahwa konstruksi perkara tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga menguji apakah ada intervensi atau arahan kebijakan yang menyebabkan proyek berjalan di luar prosedur.

Selain memeriksa sopir pribadi, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemkab Mempawah pada periode tersebut. Di antara mereka adalah Wakil Bupati saat itu, Juli Suryadi Burdadi; mantan Ketua DPRD Mempawah, Rahmad Satria; serta Ria Norsan sendiri.

Pemanggilan aktor-aktor politik ini menunjukkan bahwa penyidik tengah memperluas ruang lingkup analisis untuk menggambarkan struktur pengambilan keputusan yang melatarbelakangi proyek.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, meski identitasnya belum diumumkan secara resmi ke publik.

Namun, informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa ketiganya meliputi dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Mereka adalah Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin (LK) yang menjabat Direktur Utama PT ABP, perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Selain serangkaian pemeriksaan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman pribadi Ria Norsan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diyakini dapat memperkuat konstruksi pidana yang sedang mereka bangun.

Temuan ini menunjukkan bahwa penyidik bergerak agresif untuk memastikan bahwa seluruh alur keputusan dan aliran dana dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penyidikan yang kian melebar ini menandai bahwa KPK tengah menyoroti secara serius hubungan kekuasaan, jejaring politik lokal, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran negara.

Dengan memanggil para aktor dari lingkaran dalam kekuasaan, KPK berupaya mengungkap apakah terdapat pola sistematis yang mengarah pada praktik korupsi terstruktur.

Di tengah kompleksitas perkara, publik menanti langkah lanjutan KPK, terutama apakah penyidikan akan menempatkan aktor-aktor politik tingkat atas sebagai pihak yang turut bertanggung jawab.

Jika pendalaman penyidik menemukan bukti kuat bahwa jalur perintah bermula dari pimpinan daerah, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi daerah terbesar yang menyeret nama pejabat setingkat gubernur dalam beberapa tahun terakhir.[Zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK