Fakta Nasional

Dugaan Pemerasan Rp35 Triliun: KOSMAK Soroti Dakwaan Febrie Adriansyah

FAKTANASIONAL.NET - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melayangkan kritik tajam terhadap Surat Dakwaan Nomor Reg. Perkara PDS-33/M.1.14/09/2026 dan PDS-34/M.1.14/09/2026 tertanggal 30 September 2026 atas nama terdakwa Febrie Adriansyah.…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Sekar Ayuning Kasih Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 10 October 2026 📖 2 menit
Dugaan Pemerasan Rp35 Triliun: KOSMAK Soroti Dakwaan Febrie Adriansyah
Dugaan Pemerasan Rp35 Triliun: KOSMAK Soroti Dakwaan Febrie Adriansyah/dok.harianterbit
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melayangkan kritik tajam terhadap Surat Dakwaan Nomor Reg. Perkara PDS-33/M.1.14/09/2026 dan PDS-34/M.1.14/09/2026 tertanggal 30 September 2026 atas nama terdakwa Febrie Adriansyah. KOSMAK menilai surat dakwaan tersebut gagal menguraikan secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana pemerasan, penyuapan, dan pencucian uang yang dilakukan selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan hingga Jampidsus pada rentang waktu 2020 hingga 2026.

"Surat Dakwaan tersebut diduga telah disetting dan diarahkan untuk meringankan terdakwa di pengadilan," ujar Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly, melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).

Ronald menduga Tim Sembilan berada di bawah beban psikologis akibat belum dicopotnya Sanitiar Burhanuddin dari kursi Jaksa Agung, sehingga penyidikan tidak berjalan secara independen dan optimal.

Dalam dakwaan halaman 22, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalilkan adanya aliran dana sebesar Rp1 miliar dan Rp2,4 miliar (total Rp3,4 miliar) pada tahun 2022 untuk terdakwa melalui DR Law Firm yang bersumber dari PT Sinarmas Agro, terkait perkara korupsi pengelolaan Dana Sawit BPDPKS 2015–2021 dengan kerugian negara mencapai Rp176,1 triliun. KOSMAK menilai angka tersebut sangat tidak masuk akal.

"Nilai receh sekecil itu bukan bandrol seorang Febrie Adriansyah untuk kasus korupsi yang nilainya Rp176,1 triliun," tegas Ronald, yang menilai uang tersebut murni merupakan lawyer fee untuk Don Ritto selaku pemilik DR Law Firm.

KOSMAK menduga momentum pemerasan yang sesungguhnya terjadi pasca diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 7 September 2023, mengingat 23 korporasi penerima dana insentif biodiesel (termasuk kelompok Wilmar, Sinar Mas, dan Jhonlin yang menerima total Rp72,5 triliun) berada di posisi rentan dan berpotensi dijadikan tersangka.

Dalam penanganan perkara sawit, KOSMAK menyoroti absennya nama Agustinus Antonius (mantan Direktur BPDPKS) dari daftar saksi. Namanya justru tercatat sebagai Direktur PT Sebambam Mega Energi yang memegang saham di PT Gentala Adhyasta Swarna, dan diduga berperan sebagai perantara pemerasan.

Selain itu, KOSMAK mencatat sejumlah modus serupa dalam penghilangan nama saksi kunci di berbagai perkara besar di Gedung Bundar, seperti:

  • Kasus Mafia Impor Tekstil: Penerimaan Rp60 miliar, tanah seluas 9.260 m2 di Cilincing, serta Hotel The Nyaman Bali melalui Don Ritto dan Nurman Herin demi menghilangkan nama Heri Janto dan Andy Chandra Tan.

  • Kasus Pertamina: Hilangnya nama Erri Widiastono (eks Dirut PT Pertamina International Shipping) dari daftar tersangka, sementara Yoki Firnandi yang baru menjabat tiga bulan justru ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kasus Impor Besi dan Baja: Hilangnya nama Veri Anggrijono (eks Dirjen Daglu Kemendag) yang diduga berperan bersama Syailendra sebagai "cepu" penyuplai informasi objek pemerasan di Kementerian Perdagangan, sementara staf bawahan bernama Tahan justru dijadikan tersangka.

KOSMAK mencatat bahwa total dugaan pemerasan oleh Febrie Adriansyah dalam kurun 2020–2026 mencapai lebih dari Rp35 triliun. Atas dasar buruknya integritas penegakan hukum ini, KOSMAK mendesak agar Sanitiar Burhanuddin segera dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena dinilai sudah kehilangan kualifikasi moral.

Di akhir keterangannya, KOSMAK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses persidangan terdakwa Febrie Adriansyah hingga tuntas. (sak)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK