Fakta Nasional

Dulu Tidak Memikirkan Masyarakat, Kini Sony Sonjaya Pusing Soal Keselamatan Keluarganya

KASUS dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyita perhatian publik saat. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan alasan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 25 June 2026 📖 3 menit
Dulu Tidak Memikirkan Masyarakat, Kini Sony Sonjaya Pusing Soal Keselamatan Keluarganya
Mantan Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya yang ditangakap Kejajung RI tawarkan diri sebagai Restoratif Justice guna membongkar kasus dugaan korupsi di BGN/Scsht Net.
) -->

KASUS dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyita perhatian publik saat.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan alasan keselamatan dirinya dan keluarganya terancam setelah bersedia mengungkap dugaan korupsi serta nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, yah.. meskipun jc ditolak Kejagung.

Tentu saja, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum apabila keselamatannya benar-benar terancam.

Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa saksi, pelapor, maupun pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum dapat memberikan keterangan tanpa intimidasi dan rasa takut.

Prinsip ini penting untuk menjaga efektivitas pemberantasan korupsi.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk bersikap kritis terhadap setiap narasi yang dibangun di ruang publik.

Mengapa kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga baru mengemuka setelah kasus ini mencuat dan proses hukum berjalan?

Mengapa pertimbangan mengenai dampak perbuatan terhadap jutaan masyarakat yang menjadi sasaran program MBG tidak muncul ketika dugaan penyimpangan itu terjadi?

Program Makan Bergizi Gratis bukanlah proyek biasa. Program tersebut dirancang untuk menjawab persoalan gizi anak-anak Indonesia, membantu keluarga kurang mampu, serta menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia bangsa.

Apabila benar terdapat praktik korupsi di dalamnya, maka yang dirugikan bukan sekadar negara dalam hitungan rupiah, melainkan anak-anak yang seharusnya memperoleh hak atas makanan bergizi dan masa depan yang lebih baik.

Dalam konteks ini, publik patut berhati-hati terhadap kemungkinan munculnya konstruksi citra yang menempatkan seseorang yang sebelumnya diduga memiliki peran penting dalam suatu tindak pidana sebagai sosok pemberani atau bahkan pahlawan.

Tidak sedikit kasus korupsi menunjukkan bahwa sebagian pelaku memilih bekerja sama dengan aparat penegak hukum setelah posisi mereka terdesak, bukti-bukti mulai terungkap, atau peluang untuk mengurangi beban hukum terbuka.

Bekerja sama dengan penegak hukum tentu merupakan langkah yang dapat membantu membongkar jaringan korupsi yang lebih luas.

Namun kerja sama tersebut tidak serta-merta menghapus tanggung jawab atas perbuatan yang pernah dilakukan.

Mengungkap keterlibatan pihak lain adalah kewajiban moral dan hukum apabila seseorang memang mengetahui adanya kejahatan, bukan tiket untuk mendapatkan pengampunan sosial secara otomatis.

Masyarakat perlu membedakan antara penghargaan terhadap keberanian mengungkap fakta dan glorifikasi terhadap individu yang sebelumnya diduga turut menikmati atau terlibat dalam praktik korupsi. Kedua hal itu berbeda!

Sikap kritis bukan berarti menolak perlindungan bagi saksi atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum. Perlindungan tetap harus diberikan apabila memenuhi syarat dan berdasarkan penilaian objektif lembaga yang berwenang.

Namun, perlindungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai he telah bersih dari tanggung jawab pidana maupun tanggung jawab moral.

Korupsi adalah kejahatan yang memiliki dampak luas dan sering kali tidak terlihat secara langsung. Ketika anggaran publik diselewengkan, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh layanan yang lebih baik, anak-anak kehilangan haknya, dan kepercayaan terhadap institusi negara semakin terkikis.

Empati terhadap kekhawatiran seorang tersangka atau pihak yang diduga terlibat harus tetap ditempatkan dalam proporsi yang seimbang dengan penderitaan masyarakat yang menjadi korban dari praktik korupsi tersebut.

Pada akhirnya, publik tidak boleh mudah larut dalam narasi heroisme yang dibangun setelah sebuah kasus terbongkar.

Jika seseorang memang memiliki informasi penting mengenai praktik korupsi, maka pengungkapan itu patut diapresiasi sebagai kontribusi terhadap penegakan hukum.

Namun, apresiasi tersebut tidak boleh berubah menjadi penghapusan ingatan atas dugaan peran yang pernah dimainkannya.

Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian para pelapor, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan publik agar tidak keliru membedakan antara orang yang sejak awal berjuang melawan korupsi dan orang yang baru bersuara ketika tidak lagi memiliki banyak pilihan.

Sebab, keadilan tidak hanya menuntut terungkapnya nama-nama besar, tetapi juga memastikan setiap orang mempertanggungjawabkan perbuatannya secara setara di hadapan hukum.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK