Eks Kabareskrim Soroti Taruhan Besar Marwah Kejagung dalam Kasus Febrie
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, angkat bicara mengenai dinamika pengusutan kasus yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Mengutip laporan Kom…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, angkat bicara mengenai dinamika pengusutan kasus yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Mengutip laporan Kompas.com, Susno meyakini bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mempertaruhkan marwah lembaganya hanya untuk melindungi seorang individu.
Oleh karena itu, ia menaruh harapan besar bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan mengusut tuntas perkara ini.
Pernyataan ini disampaikan Susno dalam program Satu Meja The Forum, Kamis (16/7/2026). Ia menekankan bahwa taruhannya terlalu besar jika institusi kejaksaan bersikap tidak serius.
"Kita haqqul yaqin ya, tidak mungkin Kejaksaan Agung atau pasukan kejaksaan di bawah pimpinan Pak Jaksa Agung akan menjual marwahnya dengan hanya untuk melindungi seorang FA (Febrie Adriansyah). Terlalu besar taruhannya," dikutip redaksi dari Kompas.
Publik pun menanti langkah konkret dari Kejagung agar transparansi tetap terjaga dalam setiap proses hukum yang sedang berlangsung.
Lebih jauh, Susno berharap kasus yang menjerat Febrie menjadi celah untuk membuka kembali sejumlah perkara besar lainnya yang selama ini menjadi perhatian publik.
Beberapa kasus krusial yang disebutkan mencakup tata niaga batu bara, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Asabri, hingga perkara di Krakatau Steel.
Ia mendesak agar para calo perkara yang terlibat di dalamnya juga dikejar hingga tuntas.
Kendati mendukung langkah Kejagung, Susno memberikan catatan penting terkait desakan publik.
Jika pengusutan di kejaksaan dirasa buntu atau justru menunjukkan tanda-tanda penundaan, ia menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor sejak Sabtu (11/7/2026) atas dugaan keterlibatan dalam tiga kasus besar, dan kini kasusnya tengah diambil alih oleh Kejagung.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.