Eks-Napi Ungkap Dugaan Tekanan dan Pungutan di Lapas Cibinong
FAKTANASIONAL.NET - Seorang mantan narapidana mengungkap kesaksian mengenai sejumlah dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kesaksian itu disampaikan dalam acara Top Issue di Metro TV yang ditayangkan pada Senin, 28 Septemb…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Seorang mantan narapidana mengungkap kesaksian mengenai sejumlah dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kesaksian itu disampaikan dalam acara Top Issue di Metro TV yang ditayangkan pada Senin, 28 September 2026.
Menurut kesaksiannya, tahanan yang baru masuk diduga menghadapi tekanan hingga perlakuan kekerasan. Tekanan tersebut disebut berlanjut dengan permintaan sejumlah uang kepada tahanan.
Mantan napi itu menyebut nominal yang diminta bisa mencapai sedikitnya Rp7 juta. Kondisi tersebut dinilai membuat warga binaan yang tidak memiliki kemampuan finansial berada dalam posisi sulit.
Ia bahkan menyebut napi miskin berpotensi menjadi “tumbal” ketika terjadi temuan pelanggaran di dalam lapas.
> “Mereka bisa dijadikan sebagai tumbal jika ada temuan (pelanggaran), sehingga mereka yang dimasukan ke sel tikus (dihukum),” kata mantan napi tersebut.
Kesaksian itu, dikutip dari Metro TV, masih berupa keterangan seorang eks-napi dan belum menjadi kesimpulan mengenai kondisi keseluruhan Lapas Cibinong.
Selain dugaan tekanan dan pungutan, mantan narapidana tersebut juga mengungkap dugaan peredaran telepon seluler di dalam lapas.
Menurut dia, harga sebuah ponsel di dalam penjara dapat mencapai sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Ia mengklaim perangkat tersebut tidak hanya masuk melalui jalur ilegal dari luar.
Mantan napi itu juga menyebut terdapat petugas yang diduga berperan sebagai penjual atau penyedia telepon seluler bagi warga binaan.
Dugaan tersebut menyoroti persoalan pengawasan dan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, seluruh tudingan masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi kepada jajaran Lapas Cibinong serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebelumnya, persoalan di Lapas Cibinong juga menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Berbagai persoalan tata kelola pemasyarakatan turut menjadi sorotan dalam forum tersebut.
Kesaksian eks-napi ini selanjutnya dapat menjadi bahan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan yang disampaikan merupakan kasus individual atau berkaitan dengan pola yang lebih luas di lingkungan lapas.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.