Eksklusivitas Perguruan Tinggi Negeri, Pembatasan Berkedok Kualitas
Oleh: Hamdi Putra (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER). RENCANA Kemdiktisaintek untuk membatasi kuota mahasiswa S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu kekhawatiran serius mengenai arah pendidikan tinggi. Rencana pembatasan mahasiswa itu disampaikan o…
Dengarkan Ringkasan
Oleh: Hamdi Putra (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER).
RENCANA Kemdiktisaintek untuk membatasi kuota mahasiswa S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu kekhawatiran serius mengenai arah pendidikan tinggi.
Rencana pembatasan mahasiswa itu disampaikan oleh Rektor UI, dengan dalih "mencari kualitas, bukan kuantitas."
Di balik terminologi "kualitas" dan "rasio", terdapat ancaman nyata berupa eksklusivitas pendidikan yang sistematis.
1. Kualitas sebagai Tameng Eksklusivit
asNarasi "menjaga kualitas" sering kali menjadi alasan halus untuk membatasi akses. Ketika PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) semakin memperketat kuota dengan alasan rasio dosen-mahasiswa, mereka secara tidak langsung menciptakan "Menara Gading".
Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tangga sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, kini perlahan berubah menjadi klub eksklusif yang hanya bisa ditembus oleh segelintir orang.
2. Bias Kelas dalam Standar "Prestasi"
Rektor UI menyatakan bahwa yang didahulukan adalah "prestasi", bukan kekayaan. Namun, narasi ini mengabaikan fakta sosiologis bahwa prestasi akademik sering kali berkorelasi dengan fasilitas ekonomi.
Anak dari keluarga kaya memiliki akses ke bimbingan belajar mahal, buku berkualitas, dan nutrisi yang baik.
Anak dari keluarga prasejahtera harus berjuang dengan fasilitas seadanya.
Ketika kuota dipangkas drastis (hanya 1% yang diterima), kompetisi menjadi tidak adil.
PTN akhirnya hanya menjadi tempat berkumpulnya "anak-anak pintar" yang sejak kecil sudah memiliki start lebih maju karena modal ekonomi orang tua mereka.
3. Komersialisasi Terselubung dan "Lempar Bola" ke Swasta
Pembatasan kuota S1 di PTN besar memaksa calon mahasiswa beralih ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Masalahnya, biaya di PTS berkualitas sering kali jauh melampaui kemampuan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Dengan membatasi kuota PTN, negara seolah-olah sedang lepas tangan dari kewajibannya menyediakan pendidikan murah berkualitas dan menyerahkan masa depan anak bangsa ke mekanisme pasar (swasta).
Di titik ini, jelas siapa yang diuntungkan dari kebijakan tersebut.
4. Ilusi Beasiswa di Tengah Kecilnya Kuota
Janji bahwa "ekosistem akan mencarikan beasiswa" bagi yang tidak mampu terdengar manis, namun secara statistik sulit dibuktikan efektivitasnya jika kuotanya sendiri sudah sangat terbatas.
Beasiswa tidak ada gunanya jika mahasiswa miskin sudah "gugur" di tahap seleksi yang sangat kompetitif dan bias terhadap fasilitas belajar.
Tanpa kuota yang luas, beasiswa hanya menjadi make up untuk menutupi wajah eksklusivitas.
5. Fokus Riset (S2/S3) yang Mengabaikan Realitas Nasional
Mendorong PTN besar untuk fokus pada pascasarjana dan riset memang terdengar ideal secara global. Namun, Indonesia saat ini masih membutuhkan ribuan lulusan S1 berkualitas untuk mengisi berbagai sektor pembangunan.
Mengalihkan fokus ke riset tingkat tinggi sebelum akses S1 merata adalah langkah yang prematur dan elitis, seolah-olah hanya memikirkan peringkat universitas di mata dunia ketimbang kebutuhan nyata rakyat di lapangan.
Kesimpulan
Kebijakan pembatasan mahasiswa S1 di PTN adalah bentuk eksklusivitas pendidikan yang dibungkus dengan narasi "kualitas".
Jika PTN terus mempersempit pintu masuknya, maka perguruan tinggi tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara luas, melainkan hanya sebagai pabrik pencetak elit baru yang semakin terputus dari realitas sosial masyarakat bawah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.