Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Dibuka, Akademisi Soroti Risiko Perdagangan Ilegal
FAKTANASIONAL.NET - Pembukaan kembali ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) oleh Pemerintah Indonesia memunculkan kekhawatiran mengenai konservasi, perdagangan ilegal, hingga reputasi Indonesia di mata dunia. Guru Besar Genetika Ekologi I…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pembukaan kembali ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) oleh Pemerintah Indonesia memunculkan kekhawatiran mengenai konservasi, perdagangan ilegal, hingga reputasi Indonesia di mata dunia. Guru Besar Genetika Ekologi IPB University, Ronny Rachman Noor, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih jauh.
Dikutip dari Betahita, Minggu, 16 Agustus 2026, Prof. Ronny menyebut ekspor tersebut secara hukum diperbolehkan karena masuk dalam kuota Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES).
Pemerintah juga menyatakan monyet dari penangkaran di Lampung dan Pulau Tinjil bukan hasil tangkapan liar.
“Pemerintah beralasan bahwa monyet dari penangkaran di Lampung dan Pulau Tinjil bukan hasil penangkapan liar, sehingga tidak mengancam populasi alami,” katanya pada Selasa (11/8/2026).
Prof. Ronny menyoroti status monyet ekor panjang yang telah masuk kategori Endangered menurut IUCN. Populasinya diperkirakan turun 40 persen dalam tiga generasi akibat kehilangan habitat dan perdagangan.
Ia juga memperingatkan mekanisme pembelian dari masyarakat dapat membuka celah penangkapan ilegal yang kemudian disamarkan melalui fasilitas penangkaran. Penangkapan, pengangkutan, hingga penelitian juga berpotensi menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis.
“Dari sisi ilmiah dan proses evolusi, monyet ekor panjang merupakan makhluk sosial yang cerdas dan berhak hidup bebas di alam liar. Penggunaannya sebagai hewan coba melanggar hak hewan dan tentunya mengundang banyak kritik karena dianggap gagal melindungi satwa liar yang terancam punah,” ucap Prof Ronny.
Menurut Prof. Ronny, metode alternatif seperti in vitro, organ-on-chip, AI, high-throughput screening, stem cell, dan iPSC kini berkembang untuk menggantikan penggunaan hewan percobaan.
“Dalam menjaga reputasi internasional, Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada perolehan devisa dari ekspor monyet,” ucapnya.
Indonesia kembali mengekspor 1.928 monyet pada Juni 2026 setelah terakhir melakukannya pada 2022. Harga monyet penelitian berkisar US$3.000–US$4.000 per ekor, dengan Amerika Serikat dan Tiongkok sebagai pasar utama.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.