Erick Thohir Perkuat Kerjasama dengan KPK untuk Sistem Pengawasan BUMN Ketat
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu, 30 April 2025, melakukan kunjungan penting ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi pengawasan terhadap perusahaan pelat m…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu, 30 April 2025, melakukan kunjungan penting ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi pengawasan terhadap perusahaan pelat merah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Erick menilai, tanpa dukungan KPK, upaya “bersih-bersih” dan penataan BUMN agar lebih transparan dan akuntabel akan sulit maksimal.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 memberikan tugas dan pola kerja baru bagi Kementerian BUMN terutama dalam hal persetujuan dividen, merger, hingga penutupan BUMN.
Dengan status pengendali saham Seri A, Kementerian BUMN memiliki wewenang strategis yang harus diikuti mekanisme pengawasan ketat.
Erick menyatakan bahwa sinergi dengan KPK akan memastikan penerapan regulasi baru ini berjalan mulus.
Melalui konsultasi regular dan mekanisme audit bersama, potensi celah korupsi dapat diminimalisir dan semua keputusan strategis BUMN akan melalui filter antikorupsi yang kredibel.
UU BUMN terbaru juga mengamanatkan hadirnya BPI Danantara sebagai lembaga pengelola investasi aset negara.
Erick menegaskan, peran BPI Danantara semakin kompleks dan rawan risiko jika tanpa sistem pengawasan yang terintegrasi. Oleh sebab itu, KPK diharapkan ikut membangun standar kontrol dan mekanisme pelaporan yang ketat untuk setiap instrumen investasi.
Harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara tampil sukses dan sehat memerlukan kesinambungan antara peran BUMN, Kementerian, dan KPK dalam satu platform transparansi.
Sebagai penutup, kerja sama erat antara Kementerian BUMN dan KPK merupakan langkah strategis menjawab tantangan UU BUMN 2025.
Sistem pengawasan yang dibangun bersama akan menjadi fondasi kuat mencegah praktik korupsi dan memastikan pengelolaan BUMN berjalan profesional, efisien, dan akuntabel.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.