Fakta Mencengangkan! Ternyata Ipda Yayat Sudah Diperiksa Propam Sebelum Digeledah KPK Terkait Suap Bekasi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sosok Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis, ternyata sudah Propam Polda Metro Jaya sebelum rumahnya yang mewah di Cibubur dan Depok digeledah KPK dalam dugaan kasus suap proyek Bupati Bekasi. Fakta itu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sosok Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis, ternyata sudah Propam Polda Metro Jaya sebelum rumahnya yang mewah di Cibubur dan Depok digeledah KPK dalam dugaan kasus suap proyek Bupati Bekasi.
Fakta itu dibenarkan oleh Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Jupriono, bahwa Ipda Yayat sudah diperiksa Propam kok. Bahkan pemeriksaan itu dilakukan sekitar satu hingga dua bulan sebelum penggeledahan KPK.
"Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu," katanya, dikutip Rabu, 23 September 2026.
Selain Kapolsek Cimanggis, fakta pemeriksaan Propam terhadap IPDA Yayat juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra. "Sudah. Sudah ditangani Polda Metro," tandasnya.
Meski telah diperiksa Propam, Ipda Yayat tidak ditempatkan di tempat khusus atau patsus. Menurut Jupriono, setelah menjalani pemeriksaan dan proses birokrasi di Polda Metro Jaya, Ipda Yayat disebut tidak dapat menjalankan tugasnya.
Kondisi fisiknya disebut menjadi salah satu faktor. Ipda Yayat dikatakan mengalami gangguan kesehatan karena berat badan yang berlebih. Yang menarik, anggota Intelkam tersebut ternyata juga sudah mengajukan pengunduran diri.
"Rawat jalan, kondisi fisik besar Iwan. (Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," tutur Jupriono.
Sebelumnya diberitakan, Ipda Yayat Sudrajat tengah menjadi sorotan usai diduga menerima uang dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Pengembangan penyidikan yang mengarah kepada Yayat ini berangkat dari fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan yang menjerat tersangka sebelumnya.
Tak hanya berdasarkan dari fakta persidangan, bahwa dugaan keterlibatan Yayat didasari alat bukti yang didapatkan dalam proses penyidikan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa hasil dari persidangan terungkap jika Yayat diduga melakukan penerimaan puluhan miliar rupiah.
"Yang kemudian salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya, dalam jumlah puluhan miliar," kata Budi kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.