Fakta Nasional

Fakta Mengejutkan dari KPK: Korupsi di Depan Mata Masih Marak Terjadi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024, dan hasilnya memberikan gambaran suram mengenai praktik birokrasi di Indonesia. Temuan yang paling mencolok ada…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 15 October 2025 📖 1 menit
Fakta Mengejutkan dari KPK: Korupsi di Depan Mata Masih Marak Terjadi
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024, dan hasilnya memberikan gambaran suram mengenai praktik birokrasi di Indonesia. Temuan yang paling mencolok adalah lebih dari separuh responden mengakui masih maraknya penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi oleh para pejabat di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Data ini menjadi sinyal peringatan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar dari dalam. Menurut unggahan resmi KPK, sebanyak 57,33% responden menyatakan bahwa mereka cukup sering menyaksikan pejabat di unit kerjanya menyalahgunakan fasilitas atau anggaran kantor. Angka ini menunjukkan bahwa praktik lancung tersebut seolah telah menjadi hal yang lumrah dan terjadi secara terbuka di lingkungan kerja pemerintahan.

Selain penyalahgunaan anggaran, survei ini juga menyoroti dua praktik korupsi lainnya yang mengakar kuat. Sebanyak 56% responden mengaku mengetahui adanya penerimaan uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini mencakup praktik mark-up biaya hingga laporan perjalanan fiktif. Lebih lanjut, 48% pegawai bahkan mengakui pernah melaporkan perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi riil. Fenomena ini diperparah dengan temuan bahwa 43% pegawai memberikan gratifikasi demi mendapatkan promosi atau mutasi jabatan, menandakan integritas dalam manajemen SDM aparatur negara masih sangat rentan.

Hasil SPI 2024 bukanlah data sembarangan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, survei ini memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi karena melibatkan partisipasi massa yang sangat besar. Total ada 390.754 responden, yang terdiri dari ASN dan non-ASN, di 642 instansi pusat dan daerah. Seluruh responden dipilih secara acak dengan syarat telah bekerja minimal satu tahun di instansinya masing-masing. Dengan metodologi yang kuat, temuan SPI 2024 menjadi cermin nyata yang harus segera direspons dengan perbaikan sistem pengawasan internal dan penegakan hukum yang lebih tegas.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK