Fakta Mengejutkan Kasus Air Keras Andrie Yunus: Pelaku Diduga Tembus Belasan Orang!
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membeberkan temuan paling mutakhir dan mengejutkan terkait tragedi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hasil investigasi terbaru membuktikan bahw…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membeberkan temuan paling mutakhir dan mengejutkan terkait tragedi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hasil investigasi terbaru membuktikan bahwa insiden berdarah ini sama sekali bukanlah kejahatan acak, melainkan sebuah aksi sistematis dan terencana yang dikomandoi oleh banyak pihak.
Dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, yang digelar pada Rabu (8/4/2026), terungkap realita memilukan bahwa jumlah pelaku jauh lebih masif dari perkiraan publik.
Komisioner Saurlin Siagian secara tegas menyatakan adanya indikasi kuat keterlibatan pihak lain di luar empat orang yang kini sudah berhasil diidentifikasi.
"Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat," ungkap Saurlin. Ketika dikonfirmasi lebih jauh soal estimasi pasti, ia tak menampik bahwa jumlah pelakunya sangat mungkin mencapai belasan orang, dilansir dari Merdekacom.
Proses pendalaman dan pencarian bukti krusial masih terus digenjot untuk mengungkap sosok demi sosok yang bersembunyi di balik layar kejahatan ini.
Perhatian publik kini tersorot tajam pada proses penegakan hukumnya. Empat pelaku awal yang teridentifikasi rupanya berstatus anggota aktif BAIS TNI, dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Melalui rekaman CCTV, mereka terbukti menguntit aktivitas Andrie seharian penuh sebelum melancarkan aksi kejam pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Salemba, Jakarta. Akibatnya, korban menderita luka bakar hingga 20 persen.
Menyikapi hal itu, Komisioner Pramono Ubaid menegaskan urgensi penegakan hukum di luar peradilan militer. Komnas HAM tengah berupaya keras mengumpulkan alat bukti ekstra agar kasus ini tidak buntu di jalur militer semata.
Tujuan utamanya sangatlah jelas: memastikan seluruh pelaku, betapapun banyaknya jumlah mereka, wajib diadili secara transparan tanpa ada tameng pelindung institusi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.