Fakta Nasional

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Terkait Legalitas Upaya Paksa Penyitaan di PN Jaksel

FAKTANASIONAL.NET - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akam diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pekan depan. Hal ini terkait legalitas upaya paksa penyitaan. "Agenda: panggi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 12 August 2026 📖 1 menit
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Terkait Legalitas Upaya Paksa Penyitaan di PN Jaksel
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akam diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pekan depan.

Hal ini terkait legalitas upaya paksa penyitaan.

"Agenda: panggilan para pihak," tulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat pada Rabu (12/8/2026).

Sidang perdana praperadilan Febrie akan digelar pada Selasa (18/8/2025).

Hal ini akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie semula ditangani Polri.

Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Semula Febrie Adriansyah dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI.

Febrie Adriansyah dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kilogram (kg) emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin.

Kemudian, penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie Adriansyah. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK