Febrie Adriansyah Diborgol dan Berompi Tahanan, Tim 9 Kejagung Siap Periksa
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah (FA), kembali menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kali ini, pemeriksaan dilakukan Tim 9 Kejagung di Gedung K…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah (FA), kembali menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kali ini, pemeriksaan dilakukan Tim 9 Kejagung di Gedung Kejagung RI, Jakarta.
Dikutip dari detikcom, Jumat, 7 Agustus 2026, Febrie keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.05 WIB.
Ia kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Gedung Kejagung.
Saat keluar dari Rutan KPK, Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kedua tangannya dalam kondisi diborgol dan ia membawa sebuah map berwarna biru.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa lembaganya menerima permintaan peminjaman tahanan dari penyidik Kejagung untuk kepentingan pemeriksaan Febrie.
"Benar, KPK menerima permintaan bon tahanan dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA. Dijadwalkan siang ini," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Febrie diketahui dititipkan penahanannya di Rutan KPK oleh Tim 9 Kejagung sejak Jumat, 24 Juli 2026.
Perkara yang menjerat Febrie sebelumnya ditangani Polri sebelum kemudian dilimpahkan kepada Kejagung.
Ia awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU berkaitan dengan perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto.
Selain itu, Febrie juga menjadi tersangka dugaan TPPU terkait temuan barang bukti 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara tersebut, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Penyidikan lain juga masih berjalan, termasuk dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut mengakibatkan blackout.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.