Febrie Adriansyah Jadi Sorotan Usai Penggeledahan di Sentul, Polri Sita Emas 74 Kg dan Valas
FAKTANASIONAL.NET - Sebuah temuan mencengangkan diungkap oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat melakukan penggeledahan di sebuah hunian mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, pada Rabu (8/7/2…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Sebuah temuan mencengangkan diungkap oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat melakukan penggeledahan di sebuah hunian mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, pada Rabu (8/7/2026) malam.
Berdasarkan laporan AFU.ID, aparat berhasil membongkar brankas rahasia yang tertanam di balik dinding bermotif kayu.
Di dalam brankas tersebut, ditemukan tujuh koper berisi harta fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa estimasi total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan ini merupakan langkah progresif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang menyebabkan blackout di Sumatera, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Operasi penegakan hukum ini merupakan hasil kolaborasi joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Selain lokasi di Sentul, pihak kepolisian juga menyisir Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi kedua ini, penyidik mengamankan berbagai dokumen, alat elektronik, dan uang tunai yang jika dikonversi bernilai sekitar Rp60 miliar.
Rangkaian tindakan ini dilakukan sebagai upaya mengumpulkan alat bukti terkait kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait desas-desus bahwa kediaman di Sentul tersebut adalah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Polri hingga kini belum memberikan konfirmasi resmi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan telah menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas guna membongkar jaringan yang terlibat dalam perkara korupsi yang merugikan negara tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.