Fakta Nasional

Febrie Adriansyah Sebut Presiden Dapat Masukan Keliru soal Kasusnya

FAKTANASIONAL.NET - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang tidak tepat mengenai perkara yang kini menjerat dirinya. Pernyataan terseb…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 18 September 2026 📖 2 menit
Febrie Adriansyah Sebut Presiden Dapat Masukan Keliru soal Kasusnya
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang tidak tepat mengenai perkara yang kini menjerat dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie setelah mengikuti pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (18/9/2026).

Dikutip Redaksi dari Kompas.com, Jumat, 18 September 2026, Febrie menyebut ada informasi tertentu yang menurutnya keliru diterima Presiden. Namun, ia tidak memerinci bentuk maupun isi masukan yang dimaksud.

"Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini," kata Febrie di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Febrie berharap proses hukum terhadap dirinya dapat berjalan dengan melihat perkara secara utuh dan jernih. Ia juga menyampaikan harapan kepada para jaksa yang masih bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung agar tetap menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Dan mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat," jelas Febrie.

Dalam kesempatan tersebut, Febrie turut menyinggung perjalanan kariernya selama 33 tahun sebagai jaksa. Ia mengklaim tidak pernah menerima sanksi hukuman maupun menjalani pemeriksaan oleh bidang Pengawasan Kejaksaan selama masa pengabdiannya.

Ia juga mengingatkan sejumlah perkara besar yang pernah ditangani ketika dirinya memimpin Gedung Bundar, termasuk ketika menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Febrie kemudian menyinggung keberadaan database perkara di Gedung Bundar yang menurutnya mencatat pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai perkara besar.

"Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar," kata Febrie.

Pada Jumat pagi sekitar pukul 07.55 WIB, Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan pengawalan TNI. Ia dibawa ke ruang pelimpahan perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya serta dugaan TPPU.

Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kemeja krem. Tangannya juga terlihat diborgol. Sejumlah anggota tim Kejaksaan Agung mendampingi proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka.

Saat memasuki gedung Kejari Jaksel, Febrie hanya tersenyum tanpa memberikan keterangan kepada awak media.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK