Final Atau Belumnya RUU Penyiaran, Klaim Sudaryono soal Media Oligarki Harus Dibuktikan dan Diberantas!
RUANG publik memang tidak pernah steril dari kritik, namun itu semua kepedulian masyarakat kepada Negara nya sendiri. Pemerintah boleh membantah, pejabat boleh memberikan klarifikasi, dan pendukung pemerintah tentu memiliki hak untuk melawan narasi…
Dengarkan Ringkasan
RUANG publik memang tidak pernah steril dari kritik, namun itu semua kepedulian masyarakat kepada Negara nya sendiri.
Pemerintah boleh membantah, pejabat boleh memberikan klarifikasi, dan pendukung pemerintah tentu memiliki hak untuk melawan narasi yang dianggap keliru.
Tetapi ada satu hal yang seharusnya tidak boleh hilang dari perdebatan politik: bukti.
Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengenai kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto di media sosial justru membuka pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar soal akun robot.
Sudaryono menyebut kemungkinan lebih dari 60 persen isi media sosial bukan berasal dari manusia.
Ia kemudian mengaitkan akun robot tersebut dengan oligarki dan koruptor yang disebut tidak menginginkan Prabowo terus memimpin Indonesia.
“Namun sekarang ini mungkin 60 persen lebih itu isinya bukan orang, sehingga apa yang ramai di masyarakat kita ini kemudian ditentukan oleh yang bukan orang ini. Hari ini mau ramein apa itu kemudian yang bukan orang yang namanya robot,” kata Sudaryono dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Di sinilah persoalannya.
Angka 60% menunjukkan dominasi. Maka dari itulah kebenarannya harus ditunjukkan atau diberantas, agar mereka tidak merajalela.
Kalau angka 60 persen itu berdasarkan data pemantauan yang valid, di mana datanya?
Kalau benar ada jaringan robot yang secara sistematis menggerakkan kritik terhadap Presiden Prabowo, siapa operatornya?
Kalau benar jaringan tersebut dikendalikan oligarki dan koruptor, siapa yang dimaksud dan apa bukti keterkaitannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian paling sederhana dari budaya demokrasi: pejabat publik membuat klaim, publik meminta dasar pembuktiannya.
Sejumlah pemberitaan yang menelusuri pernyataan tersebut mencatat bahwa angka “60 persen” serta tudingan mengenai keterlibatan oligarki dan koruptor belum disertai data empiris, riset siber resmi, atau identitas entitas tertentu yang dapat memverifikasinya.
Maka, Sudaryono memiliki dua pilihan yang sama-sama sehat bagi demokrasi.
Pertama, membuka data dan metodologi yang menjadi dasar pernyataannya. Kedua, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pengamatan atau perkiraan, bukan angka yang sudah terverifikasi secara independen.
Sebab, mengatakan “mungkin 60 persen” adalah satu hal. Menggunakan angka tersebut untuk menjelaskan mengapa kritik terhadap pemerintah terjadi adalah hal lain.
Jangan sampai masyarakat justru dibuat sibuk memburu “robot”, sementara substansi kritik manusia yang nyata ikut tenggelam.
++Kritik Tidak Otomatis Menjadi Operasi Oligarki
Media sosial memang bisa dimanipulasi. Akun otomatis, jaringan akun palsu, koordinasi digital, dan operasi propaganda merupakan fenomena yang nyata dalam ekosistem informasi modern.
Namun keberadaan bot tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh kritik terhadap pemerintah merupakan produk operasi bot.
Seorang warga bisa saja mengkritik kebijakan pemerintah karena mengalami langsung dampaknya. Seorang jurnalis bisa mempertanyakan keputusan pejabat karena menemukan persoalan dalam data.
Akademisi bisa memberikan kritik berdasarkan kajian. Bahkan orang yang pernah memilih Prabowo sekalipun tetap memiliki hak untuk mengatakan bahwa kebijakan tertentu tidak sesuai harapan.
Kritik semacam itu tidak membutuhkan izin dari oposisi, oligarki, maupun siapa pun.
Karena itu, ketika kritik disebut sebagai produk robot, publik berhak meminta garis batas yang jelas: mana kritik organik, mana manipulasi digital, dan bagaimana cara membedakannya?
Kalau pemerintah memiliki teknologi dan data untuk membuktikan adanya operasi tersebut, publik justru perlu mengetahuinya.
Sebab jika benar terdapat jaringan yang sengaja memanipulasi percakapan publik, persoalannya bukan lagi sekadar serangan kepada Prabowo.
Itu menyangkut kualitas demokrasi dan integritas ruang informasi Indonesia.
Namun jika bukti belum tersedia, label “robot”, “oligarki”, dan “koruptor” berisiko menjadi jalan pintas untuk menjelaskan kritik yang tidak disukai.
Di titik inilah pejabat publik harus berhati-hati.
Jangan sampai setiap kritik yang keras dianggap sebagai serangan terorganisasi, sementara kritik yang memang memiliki dasar persoalan justru kehilangan ruang untuk didengar.
Ironisnya, perdebatan mengenai manipulasi informasi muncul ketika DPR sendiri menegaskan bahwa pembahasan RUU Penyiaran masih membuka ruang bagi masyarakat, insan pers, akademisi, praktisi penyiaran, pekerja kreatif, organisasi masyarakat, hingga platform digital untuk memberikan masukan.
Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja RUU Penyiaran Dave Laksono mengatakan masukan publik dapat menyangkut rumusan pasal, batas kewenangan, potensi tumpang tindih aturan, dampak terhadap kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers, hingga perlindungan masyarakat.
Pesannya sederhana: ruang kritik masih diperlukan.
Maka, pemerintah dan para pejabatnya semestinya tidak hanya meminta masyarakat percaya pada klaim mereka. Pemerintah juga harus menunjukkan mengapa publik layak mempercayainya.
Sudaryono tidak perlu takut terhadap pertanyaan publik.
Jika benar oligarki dan koruptor berada di balik jaringan robot yang menyerang Prabowo, buka buktinya.
Tunjukkan datanya. Jelaskan metodologinya. Sebutkan bagaimana jaringan tersebut diidentifikasi. Biarkan pakar independen menguji temuannya.
Dengan begitu, publik tidak dipaksa memilih antara percaya atau tidak percaya kepada seorang pejabat.
Publik diberikan kesempatan untuk memeriksa sendiri.
Itulah bedanya antara propaganda dan informasi yang dapat diuji.
Dan kalau akhirnya memang terbukti ada operasi digital yang dikendalikan pihak tertentu, masyarakat akan memiliki dasar untuk menilainya secara rasional.
Tetapi jika bukti belum dibuka, kritik tetaplah kritik.
Tidak semua suara yang berseberangan dengan pemerintah adalah robot. Tidak setiap orang yang mempertanyakan Prabowo adalah bagian dari oligarki. Dan tidak setiap kritik harus dicari musuhnya sebelum substansinya diperiksa.
Dalam negara demokrasi, pejabat memang berhak membantah kritik.
Tetapi publik juga memiliki hak yang sama kuat untuk bertanya:
“Buktinya mana?”
Sebab melawan oligarki tidak cukup dengan menyebut namanya.
Kalau memang ingin oligarki tidak merajalela, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan keras, melainkan data yang terang, bukti yang dapat diperiksa, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap tuduhan di hadapan publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.