Fakta Nasional

FORSIBER Kritik Korlantas Polri Berkolaborasi dengan Korporasi di Tengah Penyidikan Tragedi Bekasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tragedi Bekasi yang melibatkan entitas korporasi telah merenggut puluhan nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan. Dalam situasi krisis seperti ini, publik seharusnya mendapa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 05 May 2026 📖 2 menit
FORSIBER Kritik Korlantas Polri Berkolaborasi dengan Korporasi di Tengah Penyidikan Tragedi Bekasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Tragedi Bekasi yang melibatkan entitas korporasi telah merenggut puluhan nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.

Dalam situasi krisis seperti ini, publik seharusnya mendapatkan jaminan ketegasan dan keberpihakan negara yang tanpa kompromi.

Nah, ditengah kondisi ini, HAMDI PUTRA dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) menyoroti langkah Korlantas Polri yang membuka ruang audiensi dengan pihak korporasi di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan memicu diskusi serius mengenai etika kelembagaan.

Penggunaan terminologi seperti "kemitraan," "kolaborasi," dan "solusi bersama" dalam konteks ini dinilai kurang tepat karena mengaburkan batasan tegas antara penegak hukum dan pihak yang sedang dalam pemeriksaan.

"Persoalan ini bukan sekadar masalah diksi atau komunikasi publik, melainkan menyentuh esensi independensi institusi," kata Hamdi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Pria berkelapa plontos itu mengatakan, ketika proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan penyusunan konstruksi perkara, kehadiran ruang dialog formal dengan pihak terkait berisiko menghilangkan jarak institusional yang seharusnya dijaga ketat oleh negara.

Sebagai penilai objektif, Hamdi menilai negara melalui institusi kepolisian wajib menjaga netralitas guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa pengaruh dari pihak manapun.

"Pernyataan yang cenderung memprioritaskan pendekatan kerja sama dibandingkan ketegasan hukum dalam kasus yang melibatkan belasan korban jiwa berisiko mencederai rasa keadilan masyarakat," tandas Hamdi.

Pria berkumis tipis itu mengingatkan, penegakan hukum merupakan pilar utama dalam memberikan kepastian bagi korban, sehingga narasi kolaboratif yang muncul terlalu dini dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap duka sosial yang sedang terjadi.

Bagi Hamdi, prinsip hukum tidak dapat dinegosiasikan dalam ruang audiensi, terutama ketika tanggung jawab hukum belum ditetapkan secara final.

Ia mengingatkan situasi ini juga memunculkan potensi konflik kepentingan yang berakar pada persepsi publik. Dalam ranah penegakan hukum, persepsi masyarakat terhadap netralitas institusi sama krusialnya dengan fakta hukum itu sendiri.

"Apabila masyarakat menangkap kesan bahwa terdapat akses istimewa bagi pihak korporasi untuk berdialog di tingkat tertinggi sementara para korban masih menanti kejelasan, maka legitimasi hukum secara perlahan akan tergerus," lanjut Hamdi.

Ia juga menyebut negara tidak boleh memberikan ruang yang mengesankan adanya ketimpangan akses antara pihak yang diperiksa dengan masyarakat terdampak.

Lebih lanjut, Hamdi mengatakan transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama sebelum membangun narasi pelayanan atau kerja sama di masa depan.

Hamdi mengakui, upaya memperbaiki sistem keselamatan lalu lintas memerlukan sinergi, namun momentumnya tidak boleh mendahului proses keadilan bagi korban.

"Jika pola dialog prematur ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan tercipta preseden buruk di mana meja dialog lebih didahulukan daripada kejelasan status hukum dalam kasus-kasus fatal," kata Hamdi dengan nada ngeri.

Bagi Hamdi, Korlantas Polri dihadapkan pada pilihan mendasar untuk menjaga integritasnya sebagai penegak hukum yang berjarak, tegas, dan objektif.

Sebab menjalankan peran sebagai fasilitator dialog sekaligus penegak hukum dalam satu momentum tragedi yang sama adalah hal yang sulit dikompromikan.

"Tanpa adanya jarak institusional yang jelas, kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan keadilan akan sulit dipulihkan," tegas Hamdi.

Akhirnya, Hamdi berpesan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari tuntasnya sebuah kasus, tetapi juga dari sejauh mana institusi mampu menjaga kehormatannya di mata publik.[Sah]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK