Fakta Nasional

FPKB Pertanyakan Sikap PDIP yang Dinilai 'Masuk Angin' Terkait Kenaikan PPN 12%

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mempertanyakan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dinilai 'masuk angin' dalam menyikapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 December 2024 📖 2 menit
FPKB Pertanyakan Sikap PDIP yang Dinilai 'Masuk Angin' Terkait Kenaikan PPN 12%
Ketua FPKB DPR RI, Jazilul Fawaid
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mempertanyakan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dinilai 'masuk angin' dalam menyikapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Ketua FPKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menilai peran PDIP dalam kebijakan kenaikan PPN 12% sangat besar. Menurutnya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu merupakan inisiator sekaligus pihak yang memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi dasar kenaikan tarif tersebut.

"Hemat saya, PDIP sikapnya mencla-mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut," ujar Jazilul Fawaid, yang akrab disapa Gus Jazil, pada Senin (23/12/2024).

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini juga menyebut perubahan sikap PDIP terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. "Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri," tambahnya.

Gus Jazil berharap polemik terkait kenaikan PPN 12% tidak berdampak negatif pada perekonomian nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan ini telah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.

Sebagai informasi, UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12% diproses dalam Panja RUU yang saat itu diketuai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Fredric Palit. Dalam pembahasan tingkat I di Komisi XI DPR bersama pemerintah, delapan fraksi menyetujui RUU HPP untuk dibawa ke rapat paripurna DPR dan disahkan.

Namun belakangan, Ketua DPR RI yang juga merupakan elite PDIP, Puan Maharani, mengeluarkan pernyataan yang bernada ketidaksetujuan terhadap kenaikan PPN 12%. Puan menyatakan memahami urgensi peningkatan penerimaan negara melalui tarif PPN, namun menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat.

"Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya.

Kebijakan ini masih menjadi perdebatan di tengah publik dan diharapkan segera menemukan titik terang demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK